Advertisement
Jadwal Berubah, Uji Publik Diundur Awal Februari

Advertisement
Uji publik sedianya digelar Jumat (26/1/2018)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-KPU Gunungkidul memastikan jadwal uji publik tentang daerah pemilihan (dapil) yang sedianya digelar Jumat (26/1/2018) mengalami perubahan. Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5/2018 tentang perubahan PKPU No.7/2017 tentang Tahapan Pemilu 2019.
Advertisement
Ketua KPU Gunungkidul M Zaenuri Ikhsan mengatakan, penundaan uji publik tentang dapil dilakukan karena perintah KPU Pusat. Sebagai gantinya, KPU Gunungkidul telah menyiapkan beberapa kegiatan seperti konsolidasi dengan kecamatan tentang rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), juga ada bimbingan teknis dengan KPU DIY tentang verifikasi faktual partai politik.
Menurut dia, perubahan jadwal uji publik tertuang dalam PKPU No.5/2018 tentang Tahapan Pemilu 2019. Di dalam peraturan itu diterangkan jika uji publik tentang dapil diselenggarakan awal Februari. “Kami sudah menerima PKPU perubahan tahapan pemilu. Rencananya uji publik dapil akan digelar pada 8 Februari mendatang,” kata Ikhsan, Kamis (25/1/2018).
Ditambahkannya, dalam PKPU No.5/2018 tidak hanya membahas masalah uji publik, tapi juga tahapan verifikasi faktual partai lama dan pelaksanaan tes tertulis untuk calon anggota PPK. “Untuk verifikasi faktual dilakukan pada 6 Februari dan 7 Februari dilaksanakan tes tertulis calon anggota PPK,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement