Advertisement
Gara-Gara Registrasi Kartu Prabayar, Disdukcapil Sleman "Diserbu" Warga
Advertisement
Gagal registrasi kartu seluler, warga datangi Disdukcapil.
Harianjogja.com, SLEMAN--Mendekati tenggat waktu registrasi kartu seluler banyak warga yang segera melakukan registrasi. Namun tidak sedikit dari mereka yang gagal karena data kependudukan masih belum sinkron.
Advertisement
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan tenggat waktu hingga 28 Februari 2018 untuk melakukan registrasi kartu seluler. Namun menjelang berakhirnya tenggat waktu, banyak warga yang gagal melakukan registrasi karena data penduduk tidak sinkron. Oleh karena itu warga pun banyak yang mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman untuk melakukan sinkornisasi data.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Sleman, Endang Mulatsih mengatakan sejak Januari kemarin setiap hari ada warga yang datang dan mengeluh karena gagal registrasi kartu seluler. "Perhari lima sampai 10 mengurus persoalan gagal registrasi tersebut, jumlah tersebut meningkat akhir Februari ini," kata dia, Jumat (23/2/2018).
Menurutnya kegagalan registrasi kartu seluler tersebut disebabkan belum sinkronnya data kartu tanda penduduk (KTP) terbaru. Hal tersebut terjadi pada orang yang baru saja pindah data kependudukan.
Staf Bagian Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Sleman, Joni Arviando menjelaskan di Sleman perubahan data kependudukan dikirim secara berkala ke Kemendagri. Jadi tetap diperlukan sinkronisasi manual.
"Kami mengupdate data di pusat. Misalnya pindahan dari Bantul. Hari ini pindah sudah masuk Sleman tapi di pusat masih data di Bantul. Jadi perlu disinkronkan agar di pusat sudah ada, sehingga bisa diambil provider," katnya.
Joni menjelaskan jika masyarakat gagal melakukan regestrasi karena NIK dapat mendatangi Disdukcapil Sleman, atau jika sedang sibuk dapat via telepon di 0274 868362 atau via aplikasi Lapor Sleman.
"Ke Disdukcapil cukup yang penting mengetahui NIK dan KK untuk diubah. Mengurusnya harus di Disdukcapil yang mengeluarkan, atau di Sleman bisa telepon atau lewat aplikasi Lapor Sleman," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Sabet Predikat Sangat Baik pada Anugerah Meritokrasi KASN 2023
- Sekjen PSI Temui Sultan Jogja Buntut Pernyataan Ade Armando, Begini Hasilnya
- Cuaca Hari Ini, Gunungkidul Diguyur Hujan Ringan dari Pagi hingga Malam
- Jadwal KRL Jogja Solo 8 Desember 2023 dari Stasiun Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 8 Desember 2023
Advertisement
Advertisement