Advertisement
Duh, Minat Pengusaha Urus PIRT Masih Minim
Ilustrasi UMKM - Bisnis Indonesia/Rachman
Advertisement

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Atensi pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Gunungkidul untuk mengurus sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) masih rendah. Minimnya informasi diduga jadi penyebabnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Gunungkidul Widagdo mengatakan kebanyakan para pelaku UMKM memang kurang tersosialisasi dengan baik. Padahal, kata dia, prosedur pengurusan PIRT pada dasarnya mirip Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). “Kami terus berupaya menyosialisasikan kepada mereka,” ucap dia, Rabu (6/6/2018).
BACA JUGA
Sejauh ini, Dinas Koperasi dan UKM Gunungkidul diakunya telah memberikan bantuan kepada sebanyak 60 pelaku UMKM untuk mengurus PIRT setiap tahunnya. Namun hal itu jelas belum cukup lantaran jumlah pelaku UMKM di Bumi Handayani mencapai lebih dari 38 ribu.
"Karena keterbatasan anggaran setiap tahun hanya sebagian kecil yang bisa dilakukan bantuan pengurusan PIRT," katanya.
Karena itulah dia berharap pengusaha yang sudah mampu untuk segera mengurus secara mandiri. Sebab, hal ini penting untuk pemasaran produknya. "Kami juga memberikan pendampingan kepada pengusaha kecil, untuk terus berinovasi," kata Widagdo.
Sebagai catatan, PIRT merupakan sertifikat yang menunjukkan industri pangan telah lakukan uji kelayakan sehingga makanan ataupun minuman yang dijual aman untuk dikonsumsi. “Keuntungan memiliki PIRT membuka peluang bagi industri makanan serta minuman dapat diterima retail–retail besar, seperti mall, supermarket serta agen grosir.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Diskon Tarif Tol Disiapkan untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2026
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



