Advertisement
Soal Danais, GKR Hemas: Desa Dapat Mengajukan Usulan
GKR Hemas - twitter @HemasGKR
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Anggota DPD RI GKR Hemas mengaku siap membantu pihak pemerintah desa terkait Dana Keistimewaan. Pemdes bisa mengajukan usulan untuk mengakses Danais tersebut.
“Tadi ada yang mengusulkan juga [saat diskusi] Kades untuk dikembalikan seperti dulu, agar mudah Danais itu. Tetapi kan kalau mau diubah ada aturan, strateginya, yang harus diubah,” ujarnya seusai kegiatan penerimaan aspirasi dan syawalan di Karangmojo, Kamis (28/6/2018).
Advertisement
Dia mengatakan, sebenarnya desa dapat mengajukan usulan untuk akses Danais itu. “Usulan itu bisa langsung dimasukkan kecamatan, lalu kabupaten. Kalau perlu langsung ke DPD pun bisa, jadi mengirim surat ke bupati tembusan ke DPD, atau mengirim surat ke bupati tembusan ke gubernur. Bisa juga mengirim kecamatan tembusannya ke gubernur juga bisa. Bukan proposal tetapi usulan,” jelasnya.
Ia mengatakan, ada beberapa tempat yang telah mengajukan permohonan seperti di Bantul yang membutuhkan komputer karena kebanjiran. “Kami sudah membantu yang di Bantul karena membutuhkan komputer, karena kebanjiran dan itu prosesnya cepat,” ucapnya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bulog Targetkan Penyaluran 828 Ribu Ton Beras SPHP Sepanjang 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







