Advertisement
Land Clearing Jalan Terus, Petani yang Ngeyel Bercocok Tanam di Lokasi IPL NYIA Merugi

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-Land clearing untuk pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo masih berlangsung hingga Sabtu (30/6/2018). Land clearing yang difokuskan untuk tanaman dan pohon ini mengakibatkan warga penolak yang nekat menanam di lokasi Izin Penetapan Lokasi (IPL) NYIA mengalami kerugian finansial.
Susilah warga penolak yang juga sebagai petani cabai mengaku mengalami kerugian total sekitar Rp30 juta. Ratusan pohon cabai miliknya saat ini rata dengan tanah. Selain itu, tanaman jagung miliknya juga menjadi sasaran backhoe. "Bisa tiga kwintal cabainya, tetapi saat ini hanya mengambil yang sisa-sisa saja," kata Susilah, Sabtu.
Advertisement
Susilah mengatakan, seharusnya pada Minggu cabai miliknya dapat dipanen. Setidaknya uang sebesar Rp3 juta dapat ia kantongi tiap harinya bila cabai itu dapat dipanen. "Sekali musin panen dapat dipetik 10 hari, satu hari Rp3 juta," ungkapnya.
BACA JUGA
Susilah menyayangkan, tidak adanya pemberitahuan terkait perataan lahan yang diaku miliknya itu. Tanaman yang ditanam di tanah seluas 2.600 meter persegi itu membuat ia harus menelan kerugian penuh tanpa bisa memanen terlebih dahulu.
"Tidak ada pemberitahuan. Adanya suruh minggir sama aparat," katanya.
Padahal uang hasil panen itu rencananya akan ia gunakan untuk membayar sekolah anaknya dan untuk menopang kehidupan sehari-hari. "Sekarang tidak punya apa-apa lagi," katanya.
Hal senada diungkapkan Ngadiman. Sejumlah pohon kelapa miliknya yang dirobohkan itu tak bisa ia manfaatkan lagi. Setidaknya 150 biji kelapa jatuh dan pecah. "150-300 biji," katanya.
Pimpinan Proyek NYIA AP I Sujiastono menyatakan, seluruh lahan merupakan milik negara, bila saja negara membutuhkan maka warga diminta untuk melepaskan. Begitu juga hunian, tidak ada yang merupakan hak mutlak.
"Bila negara membutuhkan ya warga melepas, kan kepentingan publik," katanya.
Lebih lanjut, ia juga menerangkan saat ini 37 KK yang masih berada di lokasi untuk segera mengambil uang di bank yang melalui perantara Badan Pertanahan Nasional dan Pengadilan Negeri Wates. Sejumlah bidang masih ada itu telah diganti untung, termasuk dengan tanaman dan pohon yang terhitung dalam proses konsinyasi.
"Dibayar 10 kali hingga 20 lipat, di Nilai Perolehan Objek Pajak hanya Rp80.000 kami kalikan hingga Rp2 juta," ungkapnya.
Setelah tiga hari land clearing, PT Angkasa Pura I bersama PT Pembangunan Perumahan merobohkan ratusan pohon. Adapun bangunan fisik yang dirobohkan hanya sebatas kandang kosong. Bangunan yang masih dihuni warga penolak belum disentuh sama sekali. Luasan area total yang dibersihkan 17 hektare. Setelah ini akan dilakukan pemadatan tanah di area tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prabowo Minta Aparat Tindak Tambang Ilegal, Selamatkan Aset Negara
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Starting Eleven Persipal vs PSS, Super Elja Ubah Racikan Pemain di Lini Tengah
- Peringatan Dini BMKG DIY! Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Sore Ini
- Bertandang ke Markas Persipal, PSS Sleman Unggul 2 Gol di Babak Pertama
- Tinjau Translok Imogiri Bantul, Wamen Tranmigrasi: Mereka Nyaman dan Bahagia
- Apindo DIY Sebut Perlunya Bantuan Subsidi Upah hingga Akhir Tahun
Advertisement
Advertisement