Advertisement
Pembunuhan Janda di Bantul, Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Kepolisian Resor Bantul belum juga melimpahkan berkas tersangka pembunuhan janda anak satu meski pemeriksaan sudah lebih dari satu bulan. Alasannya, polisi masih membutuhkan hasil tes kejiwaan tersangka.
"Kami akan minta hasil tes kejiwaan dari psikolog untuk melengkapi berkas," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, Ajun Komisaris Polisi Rudy Prabowo, di ruangannya, Kamis (5/7/2018).
Rudy berharap berkas perkara tersangka sudah lengkap pekan ini sehingga bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Bantul pada pekan depan. Saat ini tersangka Supriyono masih ditahan di Markas Polres Bantul.
Warga Seyegan, Sleman itu disangka membunuh Jumiyati, 33, warga Depok, Gilangrejo, Pandak, Bantul pada 30 Mei lalu di area persawahan Dusun Cepoko, Trirenggo, Bantul. Empat hari kemudian Supriyono ditangkap di wilayah Giwangan. Jumiyati merupakan teman dekat tersangka yang baru dikenalnya beberapa hari melalui media sosial.
Supriyono yang sudah memiliki anak dan isteri itu tega membunuh Jumiyati hanya karena korban meminta uang, meski ia mengklaim sudah memberikan uang untuk membeli cincin dan pakaian. Menurut Rudy alasan yang diungkapkan tersangka bukan hanya karena dimintai uang, tetapi juga karena hubungan tersangka dengan istrinya kurang harmonis. "Jadi pelampiasannya ke korban," ujar Rudy.
Selain membunuh korban, kata Rudy, tersangka Supriyono juga diduga ingin memiliki barang-barang miliki korban seperti telepon selular dan satu unit sepeda motor. Indikasinya telepon selular milik korban diganti kartunya dan plat nomor motor juga diganti.
Atas perbuatannya polisi menjerat Supriyono dengan pasal berlapis, yakni Pasal 339, Pasal 340, dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
Advertisement
Advertisement