Advertisement
Ada Indikasi Bacaleg Mantan Koruptor di Gunungkidul, Ini Imbauan Panwaslu
Ilustrasi Korupsi
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menemukan bakal calon legislatif (bacaleg) dari salah satu Partai politik (parpol) yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul Antok mengatakan sudah memberikan imbauan kepada KPU Gunungkidul untuk segera mengembalikan berkas bacaleg yang merupakan mantan napi korupsi ke parpol yang bersangkutan.
Advertisement
“Agar nantinya agar bisa diperbaiki atau diganti oleh Parpol, kemarin KPU Gunungkidul juga sudah minta informasi ke Pengadilan Negeri Wonosari. Apakah benar atau tidak, dan ternyata benar mantan Napi korupsi,” kata Antok, Kamis (19/7/2018).
Terkait dengan adanya satu nama caleg yang terdaftar dibeberapa Parpol Panwaslu juga sudah memberikan iimbauan agar KPU Gunungkidul mengundang partai yang bersangkutan agar segera diperbaiki. Ia mempersilakan parpol untuk mengundang caleg yang bersangkutan dan dipastikan caleg yang bersangkutan memilih akan ke partai mana.
BACA JUGA
“Soal dengan temuan lainnya, kami mohon KPU Gunungkidul mematuhi aturan yang ada utamanya PKPU No.20/2018 dalam melakukan tindakan dalam pendaftaran dan penelitian administrasi bacaleg,” kata Antok.
Komisioner KPU Gunungkidul, Bidang Hukum, Is Sumarsono mengatakan dalam proses verifikasi ini KPU Gunungkidul mencermati persyaratan masing-masing calon anggota legislatif, dan memang ada beberapa temuan yang harus diperbaiki parpol.
“Ada satu bacaleg yang memang terindikasi menjadi mantan narapidana korupsi, kami akan klarifikasi parpol Sesuai ketentuan, memang harus diganti. Karena jika tidak nanti sama saja akan kami coret,” kata Sumarsono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
33,2 Juta KPM Terima Beras dan Minyak Goreng dari Pemerintah
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- BPJS PBI Dinonaktifkan, Pemkab Bantul Siapkan Dana BTT
- IDM Gelar Mudik Gratis 2026, Ini Rute dan Syarat Pendaftarannya
- Komisi C DPRD DIY Soroti Beban Anggaran PSN di Tengah Fiskal Melemah
- Pelantikan Kadin Sleman, Pemkab Siap Berkolaborasi Bangun Investasi
- Bekas Galian Pasir Seloharjo Jadi Lokasi Sampah Ilegal di Bantul
Advertisement
Advertisement





