Advertisement
Penyelundupan 1,1 Kg Sabu-Sabu via Bandara Adisutjipto Digagalkan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Petugas Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui Bandara Internasional Adisutjipto. Sabu-sabu seberat 1,1 kilogram (kg) itu dibawa oleh seorang perempuan warga negara Thailand.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta mengatakan penggagalan penyelundupan sabu-sabu ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap seorang wanita asal Thailand berinisial SAA. Gerak-gerik wanita berusia 30 tahun yang mengunakan penerbangan pesawat Slik Air tujuan Singapura-Jogja ini dinilai mencurigakan. Hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan saat tiba di Bandara Adisutjipto pada Minggu (22/7/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.
Advertisement
"Hasil analisa menggunakan x-rai, kami berhasil melakukan penindakan dan ditemukan barang jenis sabu-sabu seberat 1,108 kg," kata dia saat jumpa pers di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY, Jumat (27/7/2018).
Saat ditemukan petugas, sabu-sabu disembunyikan di tas ransel yang telah dimodifikasi. sabu-sabu yang ditaksir senilai Rp2 miliar itu dibungkus tas kecil kemudian dimasukkan tas ransel hasil modifikasi, sehingga secara kasat mata tidak dapat terlihat. Namun berkat analisa dari petugas di lapangan modus tersebut berhasil diungkap.
Menurut Wijayanta, pelaku penyelundupan sabu-sabu ini merupakan bagian dari kejahatan yang berkaitan dengan jaringan narkoba lintas negara. Dan transportasi udara selama ini memang menjadi pilihan utama dalam menyelundupkan barang haram tersebut.
"Pada 2018 hingga bulan ini ada 243 penindakan [penyelundupan narkoba] dari 32 kantor [Bea dan Cukai]. Kemudian kalau dilihat dari modus penyelundupan yang banyak di transportasi udara yakni 115 penindakan, dan lewat pos 95 penindakan," kata dia.
Namun, jumlah hasil penindakan yang paling banyak masih dari transportasi laut. Meski hanya 27 penindakan, tetapi jumlah narkoba yang diamankan mencapai ribuan kilogram.
Sementara itu, Kabid Berantas, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY AKBP Sudaryoko mengatakan kasus penyelundupan sabu-sabu ini telah ditangani oleh jajaran. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jariangan yang terlibat dalam penyelundupan ini.
Berdasarkan penyelidikan awal yang dilakukan, pelaku berencana menginap di Jogja untuk dua malam. "Sesuai dengan tiketnya, yang bersangkutan akan tingal dua malam di sebuah hotel di Jalan Prawirotaman dan akan terbang ke Bali. Mungkin saja itu berpindah tempat secara estafet atau apa sekarang masih dalam pendalaman," kata dia.
Berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku mengaku berprofesi sebagai penari cafe. Dalam pemeriksaan pelaku cukup kooperatif dalam memberikan keterangan. Kini pihak BNNP DIY telah menunjuk seorang penerjemah bahasa Thailand untuk mengorek keterangan lebih banyak dari pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ubah Sampah Menjadi Energi Alternatif, Solusi Bangun Indonesia dan dan Got Bag Indonesia Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Teluk Awur Jepara
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
Advertisement
Advertisement