Advertisement
Akhir Tahun, Seluruh Desa di Bantul Miliki Depo Sampah Mandiri
Satu unit alat berat mengumpulkan sampah bekas land clearing di atas IPL NYIA untuk dibuang, akhir pekan lalu. Hingga saat ini sejumlah warga penolak NYIA masih bertahan tinggal di atas IPL NYIA dengan cara mendirikan tenda dan Masjid Al Hidayah, Dusun Kragon II, Desa Palihan, Kecamatan Temon.
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul menargetkan seluruh desa di akhir tahun nanti sudah memiliki tempat pengelolaan sampah mandiri. Gerakan ini dilakukan untuk mendukung program Bantul Bersih Sampah 2019.
Kepala DLH Bantul Masharun Ghazalie mengatakan permasalahan sampah memang tidak bisa diselesaikan sendiri oleh masyarakat. Oleh karenan itu, seluruh elemen harus ikut berpartisipasi sehingga penanganan dapat maksimal.
Advertisement
Menurut dia, gerakan yang sedang digalakkan adalah kepemilihan tempat pengelolaan sampah mandiri atau dikenal dengan istilah depo sampah di setiap desa. Ditargetkan di akhir tahun seluruh desa di Bantul sudah memiliki depo pengelolaan.
“Untuk sekarang belum semua desa punya, tetapi kami terus menyosialisasikan agar desa segera membangun depo sampah mandiri,” kata dia.
Masharun menegaskan pembangunan depo sampah di desa bukan mengalihkan kewenangan dalam penanganan dari Pemkab ke desa. Namun, upaya in
i sebagai bentuk sinergisitas agar penanganan dapat optimal. “Tetap akan dibuang ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu [TPST], tetapi sebelum dibuang ke sana, dipilah dan diolah terlebih dahulu dan yang dibuang hanya benar-benar sampah yang tak lagi dapat dimanfaatkan,” tuturnya.
Dikatakan dia, pengelolaan di depo sangat penting karena bisa mengurangi jumlah sampah. Sampah-sampah yang dapat didaur ulang dapat dimanfaatkan sehingga memiliki nilai ekonomis yang tinggi. “Contohnya adalah sampah organik bisa diolah menjadi pupuk yang bisa menjadi sumber pendapatan. Jadi dengan adanya depo bisa sama-sama mendapatkan manfaat,” ujar dia.
Anggota Komisi C DPRD Bantul Eko Sutrisno Aji mengaku sependapat dengan pembentukan depo sampah di setiap desa. Keberadaan unit pengelolaan ini memiliki banyak manfaat. Selain upaya penanganan yang lebih optimal, keberadaannya juga bisa menjadi unit usaha Badan Usaha Milik Desa sehingga dapat menjadi sumber pendapatan asli desa.
“Masalah sampah merupakan persoalan bersama yang harus dipecahkan bersama pula. Jadi untuk penanganan, bukan hanya menjadi tugas Pemkab, tetapi pemerintah desa juga harus dilibatkan sehingga hasilnya dapat maksimal,” kata Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Survei Jalur Mudik DIY, 90 Persen Jalan Mantap namun Masih Ada Lubang
- Pemkab Sleman Perkuat Intervensi Kemiskinan hingga Tingkat Kapanewon
- Raperda Usaha Kecil Disiapkan, DPRD DIY Perkuat Ekonomi Rakyat
- Uji Konsistensi, PSS Sleman Tantang Persela di Surajaya
- YIA Siapkan Posko Lebaran 2026, Pergerakan Penumpang Diprediksi Tinggi
Advertisement
Advertisement








