Satgas Dorong Inovasi Pembiayaan untuk Perkuat Konservasi Taman Nasion
Jakarta, 5 Agustus 2026 — Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menggelar dialog bersama para pemimpin redaksi
Gumuk pasir di Pantai Parangtritis./IST-Humas Pemkab Bantul
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul mengaku kesulitan menata kawasan gumuk pasir di pesisir pantai selatan Bantul. Sebab lahan gumuk pasir dan sekitarnya saat ini kewenangan pengelolaannya belum jelas.
Pemkab pun belum menganggarkan penatan di kawasan tersebut, "Kami masih mencari aturan yang pas," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul, Riyantono, Selasa (17/9/2018).
Riyantono mengatakan gumuk pasir menjadi salah satu daya tarik wisata di Bantul karena keberadaannya yang langka. Hanya ada dua di dunia, salah satunya di Bantul. Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemda DIY terkait penataannya.
Selain belum jelas kewenangan pengelolaannya, lahan di kawasan gumuk pasir juga masih dalam proses inventarisasi. Karena di kawasan tersebut ada beberapa bidang milik warga. "Ada tanah SG, ada milik warga. Itu harus clear dulu," ucap pria yang akrab disapa Toni ini.
Senada, Kepala Dina Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo juga belum berani menata kawasan wisata sekitar gumuk pasir karen belum ada aturan yang jelas kewenangan dalam pengelolaannya. Menurut dia, kewenangan pengelolaan berdampak pada penataan sekitarnya.
Ia tidak ingin penataan tanpa aturan yang jelas menjadi kontra produktif dengan upaya perlindungan gumuk pasir. Kwintarto menyadari keberadaan gumuk pasir menjadi daya tarik wisata sehingga tidak heran masyarakat mulai memanfaatkan kawasan tersebut dengan, misalnya membuat spot-spot swa foto, bahkan menanam bunga-bunga. "Untuk menata itu butuh kejelasan," kata Kwintarto.
Kawasan gumuk pasir kian terancam jika tidak ada upaya pemulihan dari sekarang. Parangtritis Geomaritim Science Park (PGSP) sebelumnya merekomendasikan supaya ada penataan sekitar gumuk pasir jika ingin mengembalikan gumuk pasir seperti dulu.
Salah satunya adalah dengan menghilangkan pohon-pohon perindang yang menghalangi masuknya angin dan material pasir dari arah laut ke gumuk pasir. Selain itu juga menata tempat-tempat wisata di sekitar kawasan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jakarta, 5 Agustus 2026 — Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menggelar dialog bersama para pemimpin redaksi
Luka Modric mengaku malu setelah Kroasia kalah telak 0-7 dari Inggris di UEFA Nations League dan kini terancam degradasi.
Veda Ega Pratama bangkit dari insiden crash saat kualifikasi dan finis ke-11 pada Moto3 Jepang 2026. Pembalap Indonesia itu meraih 5 poin penting jelang Moto3 M
Tesla menghapus radio FM dan DAB pada Model 3 RWD baru di Australia. Pengguna kini mengandalkan TuneIn berbasis internet.
Anggun C. Sasmi kembali ke GBK setelah 36 tahun dan tampil di closing ceremony FIFA ASEAN Cup 2026 sebelum final Indonesia vs Thailand.
Penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota, sekretariat DPRD, pemerintah desa, dan perguruan tinggi yang menunjukkan kinerja baik dalam pen