Kemarau Panjang 2026, PDAM Sleman Pastikan Pasokan Air Tetap Aman
Kemarau panjang 2026 mulai menurunkan debit air di sejumlah wilayah Sleman. PDAM Tirta Sembada memastikan distribusi air ke 45.993 pelanggan tetap stabil.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA- Sebagian peserta BPJS Kesehatan mandiri kelas 3 hingga kini tercatat menunggak pembayaran iuran. Jumlah tunggakan hingga Juli 2018 tercatat Rp12 miliar.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tunggakan warga Jogja dalam beberapa tahun terakhir. Pemkot, kata Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi akan mengkaji kemungkinan pembayaran tunggakan iuran tersebut. "Kami akan cari solusinya. Data-data peserta yang menunggak tersebut akan dipetakan kembali," kata Heroe kepada wartawan, Kamis (4/10/2018).
Persoalan tunggakan tersebut kembali menyeruak sebelum implementasi universal health coverage atau cakupan jaminan kesehatan nasional di Jogja pada 2019 mendatang. Tahun depan, semua jaminan kesehatan pemerintah harus terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Tidak ada lagi program Jamkesda.
Sayangnya, tidak semua peserta Jamkesda yang menjadi peserta BPJS Kesehatan iurannya ditanggung APBD. Sebagian menjadi peserta mandiri kelas 3. Diketahui, banyak peserta BPJS Kesehatan jalur mandiri yang sudah terdaftar ternyata tidak membayar iuran.
Peserta mandiri kelas 3 itu, kata Heroe, awalnya inisiati mendaftar sendiri ke BPJS Kesehatan. Namun dalam perjalanan, kemungkinan kondisi ekonominya naik turun sehingga tidak membayar iuran. Di satu sisi, kelompok ini tidak masuk sebagai keluarga tidak mampu pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) yang iurannya ditanggung Pemkot.
Pemkot sendiri bersama DPRD menyepakati jika iuran peserta BPJS Kesehatan untuk kelas 3 dibiayai APBD. Hal itu dilakukan untuk mendukung intregasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan BPJS Kesehatan pada 2019. "Itu yang akan kami kaji karena kami mendasarkan pada kewajiban pemerintah memberikan jaminan dasar kesehatan masyarakat. Kami petakan dulu,” kata Heroe.
Pemetaan dilakukan termasuk dari basis data Nomor Induk Kependudukan, apakah benar warga Jogja atau bukan. Pemetaan juga memuat penyebab warga menunggak pembiayaan (iuran) BPJS Kesehatan. "Ini terkait data dan jumlahnya besar. Harus dipastikan menunggaknya karena tidak mampu secara ekonomoi atau apa? Kalau tidak mampu, kami kaji pembiayaannya apakah bisa ditanggung pemkot,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Jogja Agus Sudrajat mengatakan selama ini Pemkot menanggung pembayaran iuran BPJS kelas 3 dari keluarga miskin pemegang KMS. Dia menilai pembayaran tunggakan kepada peserta mandiri kelas 3 tidak bisa serta merta bisa dilakukan. “Kalau mandiri, kewajiban tunggakannya harus dipenuhi dulu. Setelah itu bisa ditetapkan sebagai peserta penerima IUR khusus kelas tiga,” imbuh Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemarau panjang 2026 mulai menurunkan debit air di sejumlah wilayah Sleman. PDAM Tirta Sembada memastikan distribusi air ke 45.993 pelanggan tetap stabil.
SAR menemukan satu korban banjir bandang Solok dalam kondisi meninggal. Dua orang dilaporkan hilang dan pencarian terus dilanjutkan.
Dony Oskaria menegaskan manajer KDKMP bukan pegawai BUMN meski ditugaskan 2 tahun di bawah Agrinas Pangan dengan biaya pemerintah.
Bappenas mendorong penanganan karhutla bergeser dari respons ke pencegahan. BNPB telah mengerahkan 43.700 personel dan 55 armada udara.
Real Madrid membalas kritik Javier Tebas dan menyinggung prinsip netralitas. Simak awal perselisihan Tebas dan Los Blancos serta sejarah Madrid.
KAI Daop 6 Jogja membangun jalan baru 394 meter di Stasiun Lempuyangan. Sebanyak 13 rumah perusahaan ditertibkan untuk penataan kawasan.