Advertisement
Berapa Sih Seharusnya Upah Layak bagi Buruh di Jogja?

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Upah buruh di DIY saat ini dinilai memprihatinkan karena masih rendah di banding rata-rata nasional. Padahal sesuai survei, kebutuhan hidup layak di DIY jauh dari nilai upah yang ditetapkan saat ini.
Merujuk pada Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2018, UMK Kota Jogja sebesar Rp1.709.150, Kabupaten Sleman sebesar Rp1.574.550, Kabupaten Bantul Rp1.572.150, Kabupaten Kulonprogo Rp1.493.250 dan Kabupaten Gunungkidul Rp1.454.200.
Advertisement
Juru bicara Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) Irsyad Ade Irawan mengatakan UMK di DIY saat ini kurang berpihak pada kesejahteraan buruh.
Oleh karena itu, ABY mengharapkan agar dalam penetapan UMK DIY 2019, pemerintah daerah mempertimbangkan usulan mereka. "DIY merupakan provinsi dengan salah satu UMK terendah di Inondesia," kata Irsyad, Senin (15/10/2018).
Irsyad mengatakan dengan rendahnya UMK buruh di DIY berdampak pada beberapa hal seperti, daya beli buruh rendah,kualitas hidup buruh turun, para buruh tidak bisa menabung untuk keperluan lainnya, dan masih banyak buruh yang tinggal di indekos.
Padahal bila merujuk survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan oleh Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Yogyakarta di lima Kabupaten/Kota di DIY, kebutuhan hidup layak buruh jauh di atas UMK saat ini.
Berdasarkan survei tersebut, KHL Kota Jogja pada 2018 adalah sebesar Rp2.911.516, KHL Sleman sebesar Rp2.859.085, KHL Bantul sebesar Rp2.748.289, KHL Kulonprogo sebesar Rp2.584.517, dan KHL Gunungkidul sebesar Rp2.400.517.
"Kami berharap agar hasil survei yang kami lakukan ini menjadi pembanding dan acuan bagi Pemda DIY dalam menetapkan UMK DIY 2019," kata Yusron, perwakilan dari FPPI Yogyakarta, Senin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Dam Permanen Srandakan Dimulai Agustus 2025, Tuntas Akhir 2026
- Tren Kasus Menurun, Warga Gunungkidul Diminta Tetap Waspadai Ancaman DBD
- Triwulan 1 2025, PDRB Gunungkidul Tembus Rp7,4 Triliun
- Meninggal Dunia Saat Mengabdi, Bagus dan Eka Ingin Buat Tempat Pengelola Sampah dan Terumbu Karang untuk Penduduk Manyeuw
- Realisasi Investasi Capai Rp987 Miliar, Serapan Pekerja di Sleman Capai 3 Ribu Orang Lebih
Advertisement
Advertisement