Advertisement

Duh!...Taman Tirta Artha Tak Terurus, Pengembangan Tunggu Habis Kontrak

Fahmi Ahmad Burhan
Kamis, 25 Oktober 2018 - 14:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Duh!...Taman Tirta Artha Tak Terurus, Pengembangan Tunggu Habis Kontrak Warga memancing di danau Taman Tirta Artha, Jalan Merapi, Dusun Beran, Desa Tridadi, Sleman, Selasa (23/10/2018). - Harian Jogja/fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Taman Tirta Artha yang terletak di pusat kawasan pemerintahan Pemkab Sleman kondisinya tampak tidak terurus. Taman yang pernah menjadi wahana wisata tersebut masuk pada pengelolaan tanah kas Desa Tridadi dan pengelolaan pribadi. Rencana pengembangan harus menunggu kontrak berakhir di 2024.

Warga Kecamatan Ngaglik yang biasa memancing di Taman Tirta Artha, Ranto, mengaku sangat menyayangkan kondisi taman yang sebelumnya menjadi tempat wisata, kini terkesan terbengkalai. “Kalau bisa dirawat lagi lebih bagus, apalagi lokasinya dekat dengan Pemkab Sleman,” katanya saat ditemui Selasa (23/10/2018).

Advertisement

Ia mengaku tidak keberatan jika nanti setelah dikelola dengan baik ada biaya masuk atau retribusi untuk memancing di lokasi tersebut. Menurutnya, lokasi tersebut potensial untuk dikembangkan, terlebih beberapa waktu lalu Taman Tirta Artha sempat menjadi kawasan wisata yang ramai dikunjungi masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Sudarningsih, mengatakan karena lahan di lokasi tersebut masuk pada tanah kas desa, pemanfaatannya menjadi kewenangan desa. Ia mengatakan bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sleman berencana akan memanfaatkan lahan tersebut sebagai wahana wisata baru.

“Harus ada kajian dulu, karena sampai saat ini belum ada kajiannya. Karena lokasi Taman Tirta Artha merupakan tanah kas desa, terlebih dahulu desa yang memanfaatkan, nanti apabila ada kesepakatan dengan Pemkab, baru ada tindak lanjut lagi,” ujar Sudarningsih, beberapa waktu lalu.

Kepala Desa Tridadi, Kabul Mudji Basuki, mengatakan di bagian Taman Tirta Artha tidak semua masuk tanah kas desa. "Ada sebagian milik tanah kas desa seperti kawasan danau, ada juga sebagian yang masuk ke pengelolaan pribadi," katanya kepada Harian Jogja, Rabu.

Ia mengatakan apabila ada rencana pengembangan dari Pemkab Sleman maupun PHRI, maka harus ada kesepakatan terlebih dahulu dari pihak pengelola pribadi dan tanah kas desa. Menurutnya, jajarannya sudah menyarankan kepada pengelola pribadi untuk over contract, namun pengelola berencana untuk tetap mengelola taman tersebut sampai habis kontrak di 2024. "Dulu sekitar 1990-an sampai 2004 di taman ada kolam renang, ada juga restoran, dan sempat ramai. Namun kondisi taman mulai tidak terurusnya sejak 2004," ujar Kabul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement