Propam Polresta Jogja Tetapkan Aipda S Terduga Pelanggar Kasus Food Truck Bolosego
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Kemacetan di ruas jalan pusat perbelanjaan Malioboro, Senin (18/6/2018)./Harian Jogja-Salsabila Annisa Azmi
Harianjogja.com, JOGJA - Pemda DIY mulai melakukan persiapan dini menuju kawasan Malioboro bebas dari kendaraan bermotor. Berbagai sarana parkir harus dipersiapkan lebih dahulu sebelum rencana ini direalisasikan.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY Anna Rina menjelaskan pemberlakuan Malioboro menjadi kawasan bebas kendaraan butuh proses panjang. Salah satunya ketersediaan tempat parkir di sekitar Malioboro agar kendaraan tidak perlu masuk di Jalan Malioboro. Menurutnya kantong parkir masih perlu ditambah selain yang saat ini sudah ada.
"Ke depan hanya Trans Jogja dan kendaraan tidak bermotor yang boleh masuk ke Malioboro. Tetapi realisasinya kapan kami belum bisa memastikan karena baru tahap persiapan," terangnya, Jumat (9/11/2018).
Ia mengatakan sejumlah kantong parkir yang perlu ditata dan dilengkapi fasilitas untuk meningkatkan daya tampung antara lain, Taman Parkir Abu Bakar Ali, Parkir Pasar Sore, Parkir Jalan Senopati, Parkir Ngabean, Parkir Ketandan. Saat ini penataan tempat parkir Jalan Beskalan juga mulai dilakukan, pada 2019 rencananya akan dibangub parkir di Gedung Jogja Planning Gallery (JPG) yang saat ini masih ditempati Dinas Pariwisata Jalan Malioboro.
Anna memastikan sejumlah kantong parkir itu tidak perlu lagi pembawa kendaraan bermotor masuk kawasan Malioboro. Tempat Parkir Ketandan misalnya akan menampung kendaraan yang akan ke Malioboro dari sisi timur melalui Jalan Suryatmajan, kemudian tempat parkir JPG juga bisa diakses dari sisi timur Malioboro tepatnya di Jalan Mataram, begitu juga lahan parkir Pasar Sore bisa diakses melalui sisi timur atau Jalan Pabringan. Sedangkan lahan parkir yang disiapkan diakses dari sisi barat antara lain Parkir Ngabean, Parkir Beskalan dan Parkir Senopati serta ABA bisa diakses dari sisi selatan dan utara Malioboro.
"Ke depan harapannya masyarakat yang akan ke Malioboro bisa berjalan kaki dari kantong parkir itu atau menggunakan KTB [kendaraan tidak bermotor] seperti becak untuk diantar ke Malioboro. Pakai Trans Jogja juga bisa tetapi haltenya di Jalan Malioboro hanya ada tiga titik," katanya.
Plt Kepala Dinas PUP ESDM DIY Mansyur mengatakan pembangunan kawasan Malioboro sudah berjalan sesuai perencanaan. Ke depan memang Malioboro akan menjadi jalur semi pedestrian sehingga hanya Trans Jogja, KTB, kendaraan VVIP dan emergency saja yang boleh masuk. Pemda DIY tentu akan meminta masuk dari masyarakat dan berbagai pihak dalam merealisasikan rencana tersebut.
"Karena [menjadikan Malioboro bebas kendaraan] ini programnya Pemda DIY tentu semua pihak dinas akan mendukung dan sebelum direalisasikan akan meminta banyak masukan baiknya bagaimana," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Dana pendidikan gratis Rp93,7 triliun masih berupa hitungan awal. Mendiktisaintek akan membahasnya bersama Kemenkeu dan Danantara.
Harga iPhone 2027 berpotensi naik akibat biaya memori meningkat. Apple disebut sudah menyepakati harga RAM dan NAND Samsung untuk awal 2027.
Sleman Creative Weeks 2026 menghadirkan empat agenda seni dan budaya mulai 27 September hingga Oktober, termasuk festival film dan layang-layang.