Advertisement
Kurang Penjagaan, Vandalisme Muncul di Taman Batu Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Vandalisme dikawasan wisata, Taman Batu Ngingrong, Desa Mulo, Kecamatan Wonosari sangat disayangkan. Coretan-coretan tersebut dirasa menganggu keindahan.
Penjaga Taman Batu Ngingrong, Sofyan mengungkapkan kejadian vandalisme tersebut diprediksi malam hari saat tidak adanya petugas. Petugas sendiri dinilai saat ini sangat minim.
Advertisement
"Penjaga sangat sedikit yaitu dua orang yang hanya berjaga saat jam kerja tidak sampai malam hari. Terlebih penerangan juga masih minim. Harap saya ada tambahan personel keamanan saat malam hari, saat ini kami dibantu oleh masyarakat sekitar untuk pengawasan," kata Sofyan, Senin (12/11/2018).
Sementara itu Sekretaris Dinas Pariwisata (Dinpar), Gunungkidul Hary Sukmono, mengatakan pengawasan memang belum sampai maksimal 24 jam. Diakuinya juga untuk masalah penerangan memang masih rendah dayanya. "Saat ini kami terus berproses untuk pembangunan," katanya.
Ia berencana untuk masalah vandalisme akan dianggarkan tahun depan untuk pemeliharaan kembali.
"Anggaran pemeliharaan sudah ada tetapikan tidak hanya untuk itu saja [taman batu], anggaran pemeliharaan dipakai juga untuk aset-aset yang lain," ujarnya.
Hary menilai perlu dukungan dari masyarakat untuk pengembangan dan menjaga Taman Batu itu. Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan vandalisme.
"Kami sudah berkomunikasi dengan Kelompok Sadar Wisata [Pokdarwis], serta kepala desa setempat untuk menjaga bersama dan memanfaatkan taman batu. Tetapi untuk dikusuakan untuk menjaga malam memang tidak," katanya.
Terpisah Presiden Geopark Indonesia, Budi Martono yang merupakan salah satu penggagas taman Batu, mengatakan pengelolaannya nanti akan dikerjasamakan dengan masyarakat sekitar atau pengelola Ngingrong, agar ada sinergitas. "Hal tersebut salah satunya supaya terjaga dari vandalisme," katanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul, Dwi Warna Widi Nugraha mengatakan saat ini di Gunungkidul memang belum ada Peraturan Daerah (Perda), yang mengatur terkait vandalisme. Meski begitu masyarakat tidak bisa seenaknya melakukan vandalisme.
"Perda memang belum ada tetapi masyarakat tidak bisa seenaknya sendiri, jika itu berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban Pol PP bisa masuk untuk melakukan penindakan," katanya.
Untuk pencegahan vandalisme sendiri menurutnya dapat melewati pendidikan sekolah, sekolah dapat memberikan pembinaan kepada anak didiknya, bisa juga melalui keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jawara di Gelora Taekwondo Indonesia Championship 2025, Mahasiswa UMBY Raih 15 Medali
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement