Advertisement
Geram dengan Pemerintah yang Ingkar Janji, Warga Kulonprogo Blokade Jalan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Warga Dusun Kenteng, Desa Kembang, Kecamatan Nanggulan, Kulonprogo memblokade jalan dusun setempat pada Jumat (14/12/2018) sore. Sejumlah spanduk bertuliskan 'kami lelah menanti' dan 'Jalan Baik, Warga Baik' terpampang di atas pagar bambu setinggi satu meter yang digunakan warga sebagai alat blokade. Selain itu warga juga menanam pohon pisang di bagian jalan yang rusak.
Tokoh masyarakat Dusun Kenteng, Harjo Suripto mengungkapkan aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas janji pemerintah kabupaten menyoal perbaikan kerusakan jalan yang hingga kini belum dipenuhi. Sementara pengajuan usulan perbaikan jalan oleh warga telah dilayangkan sejak 2016 lalu.
Advertisement
"Pemerintah pernah menjanjikan memperbaiki jalan pada akhir 2017, tapi tidak ada realisasi. Sekarang hingga akhir 2018 juga belum ada," ucap Harjo saat ditemui awak media, Jumat.
Dia menjelaskan awal mula rusaknya jalan sepanjang 600 meter ini pasca Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, melalui Dinas Perhubungan mengambil alih jalan desa tersebut untuk difungsikan sebagai jalur lingkar pada 2013. Fungsi jalur lingkar ini untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi saat hari pasaran tiba di Pasar Tradisional Kenteng, Desa Kembang yang jatuh tiap Wage sesuai penanggalan Jawa.
Walhasil tiap hari itu tiba, jumlah kendaraan yang melintasi jalan tersebut meningkat, termasuk kendaraan bertonase berat seperti truk. "Lama kelamaan, jalan menjadi rusak, akibat dari rusaknya jalan ini sering terjadi kecelakaan khususnya bagi pengendara motor dan sepeda," ucap Harjo.
Harjo mengatakan aksi blokade jalan ini hanya akan dilakukan setiap pasaran Wage. Aksi warga baru akan berhenti apabila sudah mendapatkan kepastian dari Pemkab bakal melakukan perbaikan.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kembang, Narto Gagarin mengatakan pemerintah desa tidak bisa melakukan perbaikan jalan tersebut lantaran terkendala status jalan. Pasalnya sejak Dishub Kulonprogo mengakusisi jalan tersebut sebagai jalur lingkar, statusny bukan lagi jalan desa, memainkan kabupaten.
"Kalau diperbaiki menggunakan dana desa pasti nanti menjadi temuan. Karena status jalannya jalan kabupaten. Bukan lagi jalan desa," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
Advertisement
Advertisement