Advertisement

Wali Kota Jogja Galau soal Nasib Moratorium Izin Hotel

Abdul Hamied Razak
Kamis, 20 Desember 2018 - 19:50 WIB
Bhekti Suryani
Wali Kota Jogja Galau soal Nasib Moratorium Izin Hotel Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti (kanan) saat menerima penghargaan Indonesia Road Safety Award (IRSA) 2018 di JW Marriott Hotel, Jakarta, Kamis (13/12/2018). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti masih membutuhkan waktu untuk mengambil keputusan memperpanjang moratorium izin perhotelan atau tidak. Haryadi justru meminta pengusaha perhotelan untuk bisa bersaing secara sehat.

"Salah satu persoalan saat ini adalah bagaimana bisnis perhotelan bisa bersaing dengan sehat. Apakah mereka bisa menerapkan harga dan pelayanan sesuai dengan kelas hotel yang dimiliki? Ini sebenarnya yang penting," katanya saat ditanya wartawan terkait moratorium izin perhotelan, Kamis (20/12/2018).

Advertisement

Sekadar diketahui, ketentuan moratorium izin perhotelan di Kota Jogja akan kedaluwarsa pada 31 Desember 2018 mendatang. "Masih ada waktu bagi kami untuk membahas itu. Nanti akan kami umumkan apakah ada kebijakan perpanjangan [moratorium izin hotel] atau tidak," kata Haryadi.

Yang penting saat ini, lanjut Haryadi, bagaimana hotel bisa menjalankan bisnisnya sesuai dengan bintangnya. Misalnya saja, hotel bintang empat harus menerapkan layanan sesuai bintangnya. "Jangan jadi hotel bintang empat tetapi sewanya banting harga ke bintang tiga atau di bawahnya. Itu yang terjadi sehingga persaingan bisnis hotel tidak sehat,” kata Haryadi.

Persaingan usaha antar pelaku hotel tersebut, lanjut Haryadi, akan dijadikan salah satu pertimbangan Pemkot sebelum memutuskan untuk memperpanjang atau menghentikan moratorium hotel. Menurutnya, kebutuhan hotel selalu ada, sehingga bisa menjadi lahan investasi di Jogja. Pemkot akan melakukan kajian secara komprehensif.

Dia berharap agar Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dapat melakukan pembinaan agar tercipta persaingan sehat antar pelaku hotel di Jogja. "Apakah PHRI sudah memberikan teguran jika terjadi hal seperti ini, atau tindakan lain. Ini yang perlu dilakukan disamping pemerintah memiliki kebijakan tentang moratorium izin pembangunan hotel baru,” katanya.

Moratorium pemberian izin pembangunan hotel baru di Jogja diatur melalui Peraturan Wali Kota Jogja No.100/2017. Kebijakan moratorium hotel ini diterapkan sejak 2014. Pada tahap pertama, moratorium diberlakukan selama tiga tahun yaitu dari 2014 hingga akhir 2016 dan diperpanjang pada 2017, kemudian diperpanjang kembali hingga akhir 2018.

“Minggu depan akan kami putuskan mengenai kebijakan moratorium ini. Masukan dari berbagai pihak juga akan kami tampung untuk dijadikan pertimbangan,” kata Haryadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini

News
| Jum'at, 26 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement