Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rp69.750 per Kg, Telur Hampir Rp30 Ribu
Harga pangan nasional terbaru: cabai rawit merah Rp69.750/kg, telur Rp29.750/kg. Simak daftar lengkapnya di sini.
Ilustrasi apartemen/Bisnis Indonesia-Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, JOGJA- Belasan warga Balirejo Muja Muju, Umbulharjo kembali mendatangi kantor sekretariat Forum Pemantau Independen (Forpi) Jogja, Kamis (20/12/2018). Mereka meminta agar rencana pembangunan apartemen di wilayah tersebut dibatalkan.
Sebelumnya, pada Mei 2017 lalu warga Balirejo juga menuntut aspirasi yang sama yang juga disampaikan ke Forpi.
"Kami tetap menolak rencana pendirian Apartemen Puri Notoprojo di Balirejo. Tahun lalu juga kami adukan masalah ini. Sikap kami tetap sama, menolak pendirian apartemen di lingkungan kami," ungkap Ketua RW 5 Balirejo, Dono Susilo.
Menurut Dono, alasan warga keukeh menolak rencana pendirian apartemen tersebut tidak berubah. Alasannya mulai dari dampak lingkungan jika apartemen tersebut tetap dibangun hingga dampak sosialnya. Saat ini, lanjutnya, muncul kelompok yang pro dan kontra akibat proses rencana pembangunan apartemen tersebut. "Masalah ini juga sudah kami adukan ke Lembaga Ombudsman Daerah DIY," katanya.
Joko, warga Balirejo lainnya mengatakan kedatangan warga ke Balai Kota Jogja, meminta Forpi ikut menghentikan rencana dikeluarkannya izin analisis dampak lingkungan (Andal) proyek pembangunan apartemen tersebut. Alasannya, sidang komisi Andal yang dilakukan beberapa waktu lalu dinilai malaadministrasi. Pasalnya, warga yang ikut sidang Komisi Andal bersama di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jogja, tidak mewakili warga apalagi pengurus seperti RW maupun RT setempat.
"Kami warga terdampak langsung, tidak pernah dilibatkan ataupun diundang baik oleh pihak DLH, Kelurahan maupun Kecamatan, untuk membahas masalah ini," katanya.
Sejak melakukan penolakan, baru-baru ini muncul sekelompok orang yang mendukung rencana pembangunan apartemen tersebut. Merekalah yang ditunjuk menjadi anggota sidang Andal. "Kami tidak mau diadu domba oleh pihak manapun. Kami ingin hidup guyub satu sama lainnya di lingkungan kami," katanya.
Anggota Forpi Jogja Divisi Pemantauan dan Investigasi, Baharuddin Kamba mengakui jika Forpi terus memantau perkembangan proyek tersebut. Bahkan Forpi telah melakukan pemantauan lokasi rencana pendirian apartemen tahun lalu. Saat itu ada aktivitas pembangunan sarana pendukung apartemen. Di antaranya sumur resapan, konstruksi baja, pagar yang ditutupi seng dan gedung kantor pemasaran.
Untuk sementara, kata Kamba, Forpi berharap agar DLH tidak terburu-buru dalam mengeluarkan izin Andal. "Kami akan klarifikasi secepatnya ke pihak Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo dan tentunya ke DLH. Kalau nanti ada yang janggal atas proses penerbitan Andal, termasuk masih ada penolakan warga Balirejo, tentu masalah ini juga perlu diperhatikan dan segera diselesaikan dulu penolakan warga itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga pangan nasional terbaru: cabai rawit merah Rp69.750/kg, telur Rp29.750/kg. Simak daftar lengkapnya di sini.
Tulus merilis single Teh Hijau yang langsung disambut antusias penggemar dan mendapat pujian dari Fiersa Besari.
Analisis mengungkap tiga penyebab utama Jerman tersingkir dari Piala Dunia 2026, mulai dari taktik Julian Nagelsmann hingga hilangnya identitas permainan.
KA Bandara YIA berbasis PSO melayani sekitar 140.000 penumpang melalui Stasiun Wates selama semester I 2026, memperkuat konektivitas DIY.
Pemkot Magelang menyalurkan bantuan pangan kepada 201 balita stunting sekaligus mencanangkan Gerakan Stop Boros Pangan.
Jogging Track Lapangan Paseban Bantul telah mencapai progres 90 persen dan ditargetkan rampung akhir Juni sebelum dibuka untuk masyarakat.