Advertisement

Parkir Liar di Kawasan Wisata Gunungkidul Sulit Dikontrol

Herlambang Jati Kusumo
Senin, 24 Desember 2018 - 09:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Parkir Liar di Kawasan Wisata Gunungkidul Sulit Dikontrol Embung Nglanggeran di Kecamatan Patuk. - Harian Jogja/Galih Eko Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Juru parkir liar di kawasan wisata dinilai masih sulit untuk dikontrol terlebih saat libur panjang. Terbatasnya lahan parkir milik pemerintah mendorong munculunya parkir liar.

Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul Ely Siswanta mengatakan untuk parkir yang tidak bekerja sama dengan Dishub Gunungkidul, pihaknya memang tidak punya wewenang banyak untuk mengatur itu.

Advertisement

“Kalau yang bekerjasama dengan kami atau lahan negara, jarang yang menaikan tarif parkir. Kalau yang terkadang jadi keluhan menaikan tarif parkir itu, biasanya setelah kami cek, parkir yang tidak bekerjasama dengan kami,” kata Ely, Sabtu (22/12/2018).

Dikatakannya untuk parkiran yang bekerja sama dengan Dishub Gunungkidul sendiri diminimalkan sedemikian rupa untuk menghindari keluhan atau komplain dari wisatawan. Termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru ini Dishub Gunungkidul mengeluarkan sejumlah himbauan kepada juru parkir. Di antaranya untuk berlaku sopan dan ramah, serta tidak menaikan tariff semaunya.

Jika ada yang menaikan tarif dan mendapat keluhan dari wisatawan akan ada beberapa langkah, seperti memberikan teguran tertulis, hingga pelarangan juru parkir beroperasi jika sudah beberapa kali melanggar. “Di peraturan memang ada sampai yang pelarangan beroperasi, namun sejauh ini belum ada yang sampai begitu,” ujarnya.

Di sisi lain Ely mengakui saat ini perparkiran terutama dikawasan wisata pantai memang belum representatif. Ia berharap kedepan jika pengerjaan lahan parkir di kawasan Pantai Krakal, di Desa Ngestirejo, Kecamatan Tanjungsari selesai dapat membuat lebih representatif. Termasuk parkir liar yang masih ada diharapkan kedepan terpenuhi proses perizinannya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul, Dwi Warna Widi Nugraha menjelaskan untuk penindakan parkir liar, hanya menindaklanjuti dari Dishub Gunungkidul.

“Penindakan kami hanya menindaklanjuti dari Dishub Gunungkidul yang berwenang dalam perparkiran. Pemkab seharusnya juga melihat potensi perparkiran yang ada dari parkir liar tersebut,” kata Dwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement