Advertisement
Parkir Liar di Kawasan Wisata Gunungkidul Sulit Dikontrol

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Juru parkir liar di kawasan wisata dinilai masih sulit untuk dikontrol terlebih saat libur panjang. Terbatasnya lahan parkir milik pemerintah mendorong munculunya parkir liar.
Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul Ely Siswanta mengatakan untuk parkir yang tidak bekerja sama dengan Dishub Gunungkidul, pihaknya memang tidak punya wewenang banyak untuk mengatur itu.
Advertisement
“Kalau yang bekerjasama dengan kami atau lahan negara, jarang yang menaikan tarif parkir. Kalau yang terkadang jadi keluhan menaikan tarif parkir itu, biasanya setelah kami cek, parkir yang tidak bekerjasama dengan kami,” kata Ely, Sabtu (22/12/2018).
Dikatakannya untuk parkiran yang bekerja sama dengan Dishub Gunungkidul sendiri diminimalkan sedemikian rupa untuk menghindari keluhan atau komplain dari wisatawan. Termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru ini Dishub Gunungkidul mengeluarkan sejumlah himbauan kepada juru parkir. Di antaranya untuk berlaku sopan dan ramah, serta tidak menaikan tariff semaunya.
Jika ada yang menaikan tarif dan mendapat keluhan dari wisatawan akan ada beberapa langkah, seperti memberikan teguran tertulis, hingga pelarangan juru parkir beroperasi jika sudah beberapa kali melanggar. “Di peraturan memang ada sampai yang pelarangan beroperasi, namun sejauh ini belum ada yang sampai begitu,” ujarnya.
Di sisi lain Ely mengakui saat ini perparkiran terutama dikawasan wisata pantai memang belum representatif. Ia berharap kedepan jika pengerjaan lahan parkir di kawasan Pantai Krakal, di Desa Ngestirejo, Kecamatan Tanjungsari selesai dapat membuat lebih representatif. Termasuk parkir liar yang masih ada diharapkan kedepan terpenuhi proses perizinannya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul, Dwi Warna Widi Nugraha menjelaskan untuk penindakan parkir liar, hanya menindaklanjuti dari Dishub Gunungkidul.
“Penindakan kami hanya menindaklanjuti dari Dishub Gunungkidul yang berwenang dalam perparkiran. Pemkab seharusnya juga melihat potensi perparkiran yang ada dari parkir liar tersebut,” kata Dwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Korupsi Pencairan Kredit BPR Kudus, KPK Sita Rp12,8 Milia dan Tanah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kuasa Hukum Ungkap Kerumitan Jual Beli Tanah dalam Kasus Mbah Tupon
- Perubahan Taktik Ansyari Lubis Bawa PSS Sleman Comeback Atas Persiba
- Kopdes Merah Putih Terkendala Modal dan Keanggotaan
- Pemindahan TPR Pansela Tunggu Pembukaan Jembatan Pandansimo
- Kecelakaan Motor vs Dump Truck di Jalan Magelang, 1 Tewas
Advertisement
Advertisement