Advertisement
Bela GKR Hemas, Warga Jogja Gelar Aksi Selamatkan DPD
GKR Hemas saat memberikan keterangan pers di Kantor DPD RI DIY terkait pemecatan dirinya oleh Badan Kehormatan DPD, jumat (21/12 - 2018).
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Sejumlah warga Jogja menggelar aksi terkait konflik di kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang terjadi saat ini.
Sejumlah elemen masyarakat Jogja yang tergabung dalam Aliansi Komponen Warga DIY Cinta Konstitusi menggelar deklarasi bersama menuntut penyelamatan muruah DPD RI dari keberadaan pengurus partai politik.
Advertisement
"Menuntut pengembalian muruah DPD RI sebagai lembaga negara yang berisikan orang-orang yang bukan berasal dari pengurus partai politik. Hakikat dari pada DPD adalah sebagai representasi daerah," kata anggota Aliansi Komponen Warga DIY Cinta Konstitusi (Aksi) Sulaiman saat membacakan isi deklarasi di teras Gedung DPD RI di Jogja, Jumat (28/12/2018) sore.
Pembacaan deklarasi itu juga diikuti tiga anggota DPD RI, yakni Afnan Hadikusumo, Hafidh Asrom, dan G.K.R. Hemas yang keanggotaannya diberhentikan sementara oleh BK DPD RI.
BACA JUGA
Dalam poin berikutnya, aliansi itu juga menolak keberadaan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD RI sebab kedudukannya di lembaga negara itu dinilai ilegal dan masih dalam proses sengketa hukum.
Selanjutnya, kata Sulaiman, aliansi memberikan dukungan penuh kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk tetap mencoret keikutsertaan OSO yang tercatat sebagai pengurus partai politik dalam pencalegan DPD RI pada Pemilu 2019.
Lebih dari itu, deklarasi bersama tersebut juga menyatakan penolakan keras terhadap keputusan Badan Kehormatan DPD RI yang memberhentikan semantara G.K.R. Hemas sebagai anggota DPD RI karena dianggap melanggar ketentuan UU MD3 Pasal 313.
"BK DPD c.q. kepemimpinan ilegal DPD telah menzalimi G.K.R. Hemas yang secara faktual dan legal adalah representasi DIY yang dipilih rakyat dengan persentase perolehan terbanyak nasional," kata Sulaiman diikuti peserta deklarasi.
Seusai deklarasi itu, G.K.R. Hemas mengatakan bahwa warga Yogyakarta yang ikut serta dalam deklarasi itu seluruhnya sadar dan paham tentang hukum sehingga memiliki keinginan untuk menegakkan konstitusi.
"Masyarakat Yogyakarta sadar betul dengan adanya ketidakbenaran pelaksanaan putusan MK [tentang larangan pengurus partai politik menjadi anggota DPD RI]," kata istri Gubernur DIY Sri Sultan H.B. X ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Izinkan Kapal Pakistan Lintasi Selat Hormuz di Tengah Konflik
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
Advertisement
Advertisement







