Advertisement

DUGAAN PEMERKOSAAN: Agni Tidak Pernah Ingin Laporkan Kasus

Yogi Anugrah
Kamis, 10 Januari 2019 - 23:10 WIB
Laila Rochmatin
DUGAAN PEMERKOSAAN: Agni Tidak Pernah Ingin Laporkan Kasus Ketua Tim Kuasa Hukum Agni Catur Udi Handayani (kiri) dan Direktur Rifka Annisa (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Aula Kantor Rifka Annisa, Kamis (10/1/2019). - Harian Jogja/Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Ketua Tim Kuasa Hukum Agni (bukan nama sebenarnya) Catur Udi Handayani mengatakan sejak awal, Agni tidak pernah berkeinginan melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpanya ke polisi.

"Agni hanya menginginkan UGM sebagai sebuah institusi pendidikan memberi sanksi etik kepada HS," kata Catur saat konferensi pers di Aula Rifka Annisa, Kamis (10/1/2019).

Advertisement

Dia mengatakan bahkan Rifka Annisa yang selama ini mendampingi Agni juga sudah sepakat dengan Rektorat UGM untuk tidak melaporkan kasus tersebut secara hukum. Namun, pada 18 November 2018, Polda Maluku menghubungi Rifka Annisa tentang penyelidikan yang tengah berlangsung dan Agni diperiksa Polda Maluku di Jogja pada 19 November selama 12 jam.

"Pada 29 November, penyidik Polda DIY meminta Agni untuk melapor secara hukum, tetapi Agni tetap menolak untuk melakukannya," ucap dia.

Proses hukum, menurut tim kuasa hukum,
hanya memberikan hukuman kepada pelaku, tetapi tidak bisa memenuhi hak-hak korban. Proses hukum, lanjut Udi, juga tidak memberikan konseling kepada pelaku.

"Namun pada 9 Desember, Kepala Satuan Keamanan dan Keselamatan Kampus [SKKK] UGM Arif Nurcahyo melaporkan kejadian tersebut kepada Polda DIY tanpa persetujuan dan konsultasi dengan Agni," kata Udi.

Terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan, ia menuturkan Agni tidak pernah mendapatkan pendampingan hukum dari UGM. Padahal, UGM seharusnya memiliki kesadaran atas hak Agni untuk mendapatkan informasi dan pendampingan terkait proses hukum yang berjalan.

"Agni telah memenuhi panggilan Polda DIY untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada 18 Desember," jelas Udi.

Agni menolak untuk melakukan visum et repertum karena bekas luka fisik sudah hilang mengingat waktu kejadian pada 2017 lalu. Namun, Agni mengajukan permohonan melakukan visum et repertum psikiatrikum sebab dampak psikologis dari peristiwa tersebut masih membekas hingga sekarang.

"Meskipun penyelesaian jalur hukum bukan pilihan sejak awal, tetapi Agni, tim kuasa hukum, dan pendamping akan tetap menghadapi proses hukum hingga tuntas," kata dia.

Direktur Rifka Annisa Suharti mengatakan sampai saat ini, pihaknya belum menerima salinan keputusan dari Komite Etik yang telah dibentuk oleh UGM untuk mendalami kasus ini dan memberikan rekomendasi keputusan kepada rektor.

"Proses penanganan yang berlarut dan kurang serius dari UGM berpotensi menimbulkan dampak yang meluas tidak hanya dari sisi korban, tetapi di publik juga akan cenderung mengarah ke penghakiman," ujar dia.

Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Aryani mengatakan hasil dari Komite Etik telah diserahkan sejak 31 Desember dan masih dipelajari dan dikaji oleh pimpinan UGM.

"Saat ini, belum bisa memberikan keterangan," kata dia kepada Harian Jogja, Kamis (10/1/2019).

Sebelumnya, pada 10 Desember, Polda DIY menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah Kepala Pusat Keamanan, Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan UGM Arif Nurcahyo membuat laporan polisi. Laporan polisi dibuat dilandasi latar belakang moral dan profesional.

"Moral artinya saya alumni UGM, dan juga karyawan di UGM, secara moral itu menyangkut adik-adik saya, keluarga besar saya di UGM. Secara profesional, saya seorang psikolog, ketika kasus ini belum ada kepastian hukum, maka akan memunculkan korban korban baru, baik kondisi psiko korban, keluarga terduga pelaku, maupun UGM," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement