Penataan Pantai Baron Beres, Kukup dan Krakal Segera Menyusul

David Kurniawan
David Kurniawan Minggu, 20 Januari 2019 19:15 WIB
Penataan Pantai Baron Beres, Kukup dan Krakal Segera Menyusul

Kondisi Pantai Baron, Gunungkidul, Sabtu (11/8/2018)./Istimewa

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemkab Gunungkidul menegaskan program penataan kawasan pantai bakal dilakukan secara menyeluruh. Hal ini terlihat dari program yang disiapkan. Rencananya setelah kawasan Pantai Baron di Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari selesai ditata, penataan langsung menyasar sejumlah pantai lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Drajad Ruswandono, mengatakan penataan Pantai Baron segera dilaksanakan tahun ini. Namun demikian untuk penataan secara keseluruhan Pemkab sudah menyiapkan program di pantai yang lain.

Menurut dia setelah penataan di Baron beres, penataan akan menyasar Pantai Krakal dan Kukup. Hal ini diperkuat dengan adanya detail engineering design [DED] penataan untuk kedua pantai. “Sudah ada dan nanti tinggal pelaksanaan, apakah Krakal dulu atau Kukup, nanti akan dikaji terlebih dahulu,” katanya, Minggu (20/1/2019).

Mantan Sekretaris DPRD DIY ini menegaskan penataan di kawasan pantai akan dilakukan di seluruh wilayah sehingga tidak ada kesan tebang pilih. Namun demikian, langkah tersebut dilaksanakan secara bertahap karena kemampuan anggaran Pemkab yang sangat terbatas. “Tidak mungkin bareng karena butuh anggaran cukup besar. Misalnya di Pantai Baron saja untuk penataan membutuhkan anggaran hingga Rp54 miliar,” katanya.

Untuk penataan di Pantai Baron meliputi pembuatan tempat parkir, pembangunan instalasi limbah hingga penataan lapak berjualan pedagang. Drajad memastikan pada saat pelaksanaan tidak ada relokasi pedagang. Menurut dia, pada prosesnya pembangunan kawasan akan dilakukan secara bertahap sehingga aktivitas baik nelayan maupun pedagang tidak terganggu. “Teknisnya dibangun per bagian. Misalnya kami selesaikan sisi barat dulu, setelah selesai dilanjutkan ke sisi yang lain,” katanya.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan pada 2018 jajarannya menyelesaikan DED untuk kawasan Pantai Kukup. Menurut dia penyusunan ini bagian dari rencana penataan kawasan pantai oleh Pemkab. “Sudah kami susun dan nanti dijadikan dasar penataan di Kukup,” katanya.

Menurut dia di Pantai Kukup saat ini ada beberapa fasilitas yang tak berfungsi. Salah satunya akuarium laut yang dulu sempat menjadi ikon Pantai Kukup. “Sudah tidak berfungsi lagi dan retribusi masuk akuarium juga sudah kami cabut seiring dengan adanya revisi Perda Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga,” katanya.

Salah seorang pedagang di Pantai Kukup, Wastini, berharap akuarium biota laut bisa dihidupkan kembali sehingga tidak ada fasilitas mangkrak di Kukup. “Dulu sempat menjadi ikon karena banyak pengunjung yang melihat akuarium itu,” katanya.

Namun demikian, kata Wastini, kondisi sekarang sudah jauh berbeda karena bangunan akuarium mangkrak. Selain tidak digunakan lagi, beberapa fasilitas seperti akuarium untuk menampung koleksi ikan juga sudah diambil. “Ya harapannya bisa dimanfaatkan lagi,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online