Advertisement

Kapten Oleng Makan Korban, Sopir Truk Resmi Ditahan

Ujang Hasanudin
Selasa, 22 Januari 2019 - 15:20 WIB
Arief Junianto
Kapten Oleng Makan Korban, Sopir Truk Resmi Ditahan Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Aksi ugal-ugalan sopir truk di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Bantul, makan korban. Di sela-sela acara kopi darat (kopdar) Komunitas Truk Mania di kawasan Gua Cemara, Kecamatan Sanden, Minggu (20/1/2019) lalu makan korban.

Setidaknya dua orang pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan hingga kini masih dalam kondisi kritis. Akibat kejadian itu, Muhammad Faizal, 25, warga Moyudan, Sleman, sopir truk tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka. "Mulai hari ini, tersangka hari ini tahan," kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Bantul, Ipda Mulyanto, saat dihubungi Selasa (22/1/2019).

Advertisement

Mulyanto mengatakan Muhammad Faizal diduga dengan sengaja menemudikan truk sengan cara zig-zag sehinga membahayakan penguna jalan lain. Polisi menjerat Faizal dengan Pasal 311 Undang-undang No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut adalah penjara satu tahun atau denda palin banyak Rp3 juta.

Dalam dunia truk mania, aksi yang dilakukan oleh tersangka tersebut biasa dikenal dengan istilah Kapten Oleng. Dalam kondisi sadar, sopir sengaja mengemudikan truknya secara zig-zag sehingga truk pun seperti oleng.

Akibat aksi Kapten Oleng yang dilakukan Faizal itu, dua korban hingga kini masih dalam keadaan kritis, yakni Viki Tri Pamungkas, 13, dan Tri Wantoro, 13, keduanya merupakan pelajar asal Sendangsari, Pajangan Bantul. "Korban atas nama Viki Tri Pamungkas sampai hari ini masih belum sadar dan dirawat di RS Siloam Jogja, karena cedera berat di kepala dan patah kaki kanan dan kiri," kata Mulyanto.

Sementara korban Tri Wantoro dalam keadaan sadar dan dirawat di Rumah Sakit Panti Rapih Jogja dengan luka cedera ringan di kepala. Kedua korban masih dalam perawatan intensif sehingga belum bisa dimintai keterangan.

Berdasarkan catatan polisi, Kejadian yang menimpa Viki Tri Pamungkas dan Tri Wantoro itu terjadi pada Minggu (20/1) sore. Saat itu keduanya yang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol AB 6982 VJ sedang menonkrong di sekitar JJLS. Saat bersaman ada acara pertemuan komunitas truk di Pantai Goa Cemara.

Seusai acara, sejumlah truk keluar dari kawasan Pantai Goa Cemara termasuk truk yang dikemudikan Muhammad Faizal. Truk-truk itu melaju dari arah Pantai Goa Cemara ke arah Pantai Samas di JJLS.

Beberapa truk berjalan zig-zag, salah satunya adalah truk yang dikemudikan oleh tersangka. Truk tersebut lantas keluar jalur dan menabrak sepeda motor yang ditumpangi korban.

Mulyanto mengatakan aksi itu sengaja dilakukan Faizal. Pasalnya Kapten Oleng memang salah satu atraksi yang kerap dipertontonkan oleh supir truk saat acara kopdar. "Tetapi entah apa motivasinya. Mungkin ingin menunjukan jiwa mudanya atau apa saya tidak tahu," kata Mulyanto.

Ia menegaskan aksi yang dilakukan Faizal sangat berbahaya dan pihaknya akan menindak tegas jika menemukan aksi serupa di jalan. "Itu adalah salah satu bentuk pelanggaran kasat mata membahayakan pengguna jalan lain. Saya tidak tahu itu istilahnya apa, yang pasti itu pelanggaran jelas," tegas Mulyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini

News
| Jum'at, 26 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement