Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Ilustrasi Perangkat Desa. Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, BANTUL--Paguyuban Lurah dan Pamong Desa di Bantul masih menunggu kepastian penyetaraan gaji perangkat desa dengan pegawai negeri sipil (PNS) Golongan II A. Pasalnya jika benar disetarakan dengan gaji PNS Golongan II A maka gaji lurah di Bantul turun drastis.
"Kalau disamakan dengan gaji PNS Golongan II A ya turun semua gaji lurah termasuk saya," kata Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong Desa Ani Widayati, Kamis (24/1/2019).
Ani mengatakan gaji lurah atau kepala desa berikut pamong di Bantul selama ini diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau 30%dari ADD. ADD Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro tempat yang ia pimpin tahun ini sebesar Rp1,6 miliar.
Besaran itu Rp479.220.000 di antaranya atau 29,95% untuk gaji perangkat desa. Rincian gaji tersebut terdiri dari gaji kepala desa Rp29,4 juta dalam setahun atau sekitar Rp2,4 juta per bulan, carik Rp20,5 juta setahun, kepala seksi dan kepala urusan sebanyak enam orang Rp102,3 juta, dukuh sebanyak 16 orang Rp244,6 juta, dan staf pamong desa sebanyak tujuh orang Rp82,3 juta.
Ani mengatakan bukan hanya Desa Sumbermulyo, namun desa-desa lain juga merasakan hal yang sama. Bahkan ada lurah yang gajinya mencapai Rp3-4 juta, tergantung jumlah perangkat desa, "Semakin sedikit perangkat desa semakin besar penghasilan tetap perangkat desa, karena penghitungannya 30% dari ADD untuk penghasilan perangkat desa," kata Ani.
Senada, Lurah Girirejo Dwi Yuli Purwanti mengatakan selama ini penghasilan tetapnya Rp3,5 juta per bulan. Jika disetarakan PNS golongan II A ia keberatan, "Belum tahu kebenaran aturannya. Kalau lurah gajinya Rp1,9 juta tidak setuju," ungkap dia.
Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah No.30/2015, gaji pokok PNS Golongan II A Rp1,9 juta per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam bentrokan di Menteng yang menewaskan satu orang dan melukai satu korban lainnya.
Profesi teknisi pelayanan darah masih belum banyak dikenal masyarakat. Padahal, tenaga inilah yang bertanggung jawab memastikan setiap kantong darah aman
BGN menutup 833 dapur SPPG pelaksana Program MBG karena melanggar SOP, mulai dari kasus keracunan hingga IPAL yang tidak memenuhi syarat.
Kecelakaan beruntun di Jalan Raya Malang-Surabaya, Pasuruan, menewaskan empat orang setelah truk bermuatan kertas diduga hilang kendali.
Workshop Bekali Kontingen Festival Kethoprak DIY 2026, Disbud Fokus pada Pembinaan dan Regenerasi Seniman Muda