Advertisement
Wah, Gaji Lurah di Bantul Turun Drastis. Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Paguyuban Lurah dan Pamong Desa di Bantul masih menunggu kepastian penyetaraan gaji perangkat desa dengan pegawai negeri sipil (PNS) Golongan II A. Pasalnya jika benar disetarakan dengan gaji PNS Golongan II A maka gaji lurah di Bantul turun drastis.
"Kalau disamakan dengan gaji PNS Golongan II A ya turun semua gaji lurah termasuk saya," kata Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong Desa Ani Widayati, Kamis (24/1/2019).
Advertisement
Ani mengatakan gaji lurah atau kepala desa berikut pamong di Bantul selama ini diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau 30%dari ADD. ADD Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro tempat yang ia pimpin tahun ini sebesar Rp1,6 miliar.
Besaran itu Rp479.220.000 di antaranya atau 29,95% untuk gaji perangkat desa. Rincian gaji tersebut terdiri dari gaji kepala desa Rp29,4 juta dalam setahun atau sekitar Rp2,4 juta per bulan, carik Rp20,5 juta setahun, kepala seksi dan kepala urusan sebanyak enam orang Rp102,3 juta, dukuh sebanyak 16 orang Rp244,6 juta, dan staf pamong desa sebanyak tujuh orang Rp82,3 juta.
Ani mengatakan bukan hanya Desa Sumbermulyo, namun desa-desa lain juga merasakan hal yang sama. Bahkan ada lurah yang gajinya mencapai Rp3-4 juta, tergantung jumlah perangkat desa, "Semakin sedikit perangkat desa semakin besar penghasilan tetap perangkat desa, karena penghitungannya 30% dari ADD untuk penghasilan perangkat desa," kata Ani.
Senada, Lurah Girirejo Dwi Yuli Purwanti mengatakan selama ini penghasilan tetapnya Rp3,5 juta per bulan. Jika disetarakan PNS golongan II A ia keberatan, "Belum tahu kebenaran aturannya. Kalau lurah gajinya Rp1,9 juta tidak setuju," ungkap dia.
Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah No.30/2015, gaji pokok PNS Golongan II A Rp1,9 juta per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 24 April 2024, Cek Lokasinya!
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
Advertisement
Advertisement