Advertisement
Diduga Depresi, Pemilik Toko Baju di Jogja Gantung Diri
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Seorang lelaki, warga Sosromenduran, Liem Khe Chung ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi tubuh tergantung pada kusen pintu di ruang toko miliknya, Halim Fashion, Rabu (30/1/2019) pagi.
Panit Reskrim Polsek Gedogtengen, Ipda Haryadi mengatakan, peristiwa itu diketahui pukul 09.30 WIB oleh salah satu karyawan toko milik korban yang datang ke toko pukul 09.00 WIB.
Curiga toko masih tutup, saksi sempat mengetuk pintu berulang kali dan menghubungi ponsel korban, namun tak mendapatkan jawaban. Kemudian saksi bersama tetangga korban, masuk melewati tangga sebelah toko yang terhubung dengan bangunan TKP.
Setelah masuk di dalam toko, saksi melihat korban dalam keadaan tergantung di gawang pintu dalam toko, dengan seutas tali berwarna hijau. Selanjutnya saksi menelpon Polsek Gedongtengen. Aparat langsung ke TKP dan melakukan identifikasi bersama tim inafis Polresta Jogja.
"Diduga depresi hidup sendiri. Karena kalau dari keterangan karyawan, beberapa hari korban mengeluh sakit, dia [korban] di rumah sendiri, single," kata dia, Rabu.
Dokter Puskesmas Gedongtengen, Suharno menyatakan, lewat pemeriksaan dan pengecekan medis yang dilakukan bersama tim Dokpol Polda DIY, diketahui tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban. Selain itu, diperkirakan korban sudah meninggal dunia lebih kurang 12 jam sebelumnya.
"Selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara Jogja untuk dilakukan pemeriksaan luar," tuturnya. ukan visum et repertum luar.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 24 April 2024, Cek Lokasinya!
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Rabu 24 April 2024: Hujan Sedang
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
Advertisement
Advertisement