Advertisement
Tahun 2018, Dinsos P3A Tertibkan 58 Gepeng
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo menjaring 58 gelandangan pengemis (gepeng) dan psikotik di tahun lalu. Setelah dilakukan penilaian, gepeng dan psikotik akan dikembalikan ke tempat asalnya.
Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinsos P3A, Sunaryo mengatakan kantornya menggelar penertiban atau dalam istilah Dinsos P3A disebut penjangkauan sebanyak 10 kali pada 2018. Di tahun ini, Dinsos P3A menargetkan menggelar 12 kali penjangkauan untuk gepeng dan psikotik.
Advertisement
Tahun lalu dari hasil penjangkauan, ada 58 gepeng dan psikotik yang dijaring. Dari 58 orang itu, 32 orang merupakan gepeng dan 26 merupakan psikotik. Selain dari aksi penjangkauan, puluhan orang itu ada yang berasal dari laporan masyarakat.
“Ada juga masyarakat yang langsung mengantarkan gepeng atau psikotik ke Kantor Dinsos P3A,” paparnya kepada Harian Jogja, Kamis (31/1/2019). Untuk 2019 ini, Dinsos P3A baru sekali penjangkauan yang digelar di Alun-Alun Wates dan menjangkau tiga orang gepeng serta satu orang penyandang psikotik.
Setelah dilakukan penjangkauan, Dinsos P3A akan mengirimkannya ke Dinas Sosial DIY untuk kemudian dilakukan penilaian. Untuk gepeng yang diketahui asal usulnya, mereka akan dikembalikan ke hunian semula. Untuk yang tidak punya tempat tinggal akan ditempatkan di panti.
Sunaryo mengatakan selain warga asli Kulonprogo, ada juga beberapa gepeng dan psikotik yang berasal dari luar Kulonprogo, seperti dari Kebumen dan Purworejo, Jawa Tengah. Selama ini, Sunaryo menyebutkan penjangkauan dilakukan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Satpol PP Kulonprogo Sumiran mengungkapkan penjangkauan terhadap gepeng dan psikotik mengacu pada aturan di Peraturan Daerah No.4/2013 tentang Ketertiban Umum. Terkadang dalam penjangkauan, Satpol PP mendapat informasi dari masyarakat.
“Ada juga laporan dari masyarakat karena gepeng tersebut sudah dianggap meresahkan,” ujarnya. Selain itu, di tiap kecamatan juga ada tim dari Babinkamtibmas Polsek yang biasanya memberikan laporan terkait ketertiban umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement