Advertisement

Tahun 2018, Dinsos P3A Tertibkan 58 Gepeng

Fahmi Ahmad Burhan
Jum'at, 01 Februari 2019 - 09:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
Tahun 2018, Dinsos P3A Tertibkan 58 Gepeng Ilustrasi pengemis jalanan - JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo menjaring 58 gelandangan pengemis (gepeng) dan psikotik di tahun lalu. Setelah dilakukan penilaian, gepeng dan psikotik akan dikembalikan ke tempat asalnya.

Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinsos P3A, Sunaryo mengatakan kantornya menggelar penertiban atau dalam istilah Dinsos P3A disebut penjangkauan sebanyak 10 kali pada 2018. Di tahun ini, Dinsos P3A menargetkan menggelar 12 kali penjangkauan untuk gepeng dan psikotik.

Advertisement

Tahun lalu dari hasil penjangkauan, ada 58 gepeng dan psikotik yang dijaring. Dari 58 orang itu, 32 orang merupakan gepeng dan 26 merupakan psikotik. Selain dari aksi penjangkauan, puluhan orang itu ada yang berasal dari laporan masyarakat.

“Ada juga masyarakat yang langsung mengantarkan gepeng atau psikotik ke Kantor Dinsos P3A,” paparnya kepada Harian Jogja, Kamis (31/1/2019). Untuk 2019 ini, Dinsos P3A baru sekali penjangkauan yang digelar di Alun-Alun Wates dan menjangkau tiga orang gepeng serta satu orang penyandang psikotik.

Setelah dilakukan penjangkauan, Dinsos P3A akan mengirimkannya ke Dinas Sosial DIY untuk kemudian dilakukan penilaian. Untuk gepeng yang diketahui asal usulnya, mereka akan dikembalikan ke hunian semula. Untuk yang tidak punya tempat tinggal akan ditempatkan di panti.

Sunaryo mengatakan selain warga asli Kulonprogo, ada juga beberapa gepeng dan psikotik yang berasal dari luar Kulonprogo, seperti dari Kebumen dan Purworejo, Jawa Tengah. Selama ini, Sunaryo menyebutkan penjangkauan dilakukan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Satpol PP Kulonprogo Sumiran mengungkapkan penjangkauan terhadap gepeng dan psikotik mengacu pada aturan di Peraturan Daerah No.4/2013 tentang Ketertiban Umum. Terkadang dalam penjangkauan, Satpol PP mendapat informasi dari masyarakat.

“Ada juga laporan dari masyarakat karena gepeng tersebut sudah dianggap meresahkan,” ujarnya. Selain itu, di tiap kecamatan juga ada tim dari Babinkamtibmas Polsek yang biasanya memberikan laporan terkait ketertiban umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement