Advertisement
Jarak Tempuh ke Sekolah Akan Dikaji Ulang dalam PPDB 2019
 Sejumlah calon peserta PPDB 2018 mengisi formulir untuk mendaftar sekolah, Selasa (3/7 - 2018).Harian Jogja/Uli febriarni
                Sejumlah calon peserta PPDB 2018 mengisi formulir untuk mendaftar sekolah, Selasa (3/7 - 2018).Harian Jogja/Uli febriarni 
            Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul tengah mengkaji ulang sistem zonasi sekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 ini. Salah satu poin yang dikaji adalah kemungkinan memperluas jarak tempuh siswa dari rumah ke sekolah.
Sekretaris Disdikpora Bantul, Daeng Daeda mengatakan PPDB di Bantul sedikit demi sedikit akan mengarah pada sistem zonasi murni meski belum sepenuhnya bisa dilakukan, "Radius minimal 500 meter rencananya akan diperpanjang sampai satu kilometer atau lebih. Tapi ini masih dalam kajian," katanya, Senin (3/1/2019).
Advertisement
Dengan bertambahnya radius minimal siswa yang harus diterima sekolah, kata Daeng, maka akan menambah banyak siswa yang terakomodasi dan mempersempit persaingan nilai yang masih diterapkan dalam PPDB tahun lalu.
Persaingan nilai Ujian Nasional (UN) masih diterapkan dalam PPDB 2018 karena saat itu terjadi gejolak di kalangan orang tua siswa dan guru. Mereka belum bisa menerima zonasi bebas murni dengan alasan mengurangi semangat belajar siswa. Selain alasan orang tua siswa, sebaran sekolah di Bantul juga belum merata.
BACA JUGA
Sesuai peraturan Kementerian Kebudayaan bahwa PPDB harus menggunakan zonasi bebas murni sebesar 90%. Sisanya 10% untuk jalur khusus nilai dan siswa yang orang tuanya pindah tugas. Namun aturan tersebut diakui Daeng juga tergantung kondisi di masing-masing daerah.
Daeng meyakini sistem zonasi bebas murni lambat laun diterima semua masyarakat Bantul karena semangat dari sistem zonasi adalah pemerataan mutu pendidikan dan menghilangkan persepsi sekolah favorit dan sekolah non favorit.
Pihaknya akan mengujicoba jarak minimal satu kilometer dalam PPDB ini, "Misal jarak satu kilometer sudah terpenuhi 70 persen dari kuota jumlah siswa maka hanya tinggal 30 persen persaingan nilai. Tapi jika kuota terpenuhi semua dalam radius satu kilometer ya selesai tidak ada lagi persaingan nilai," ujar Daeng.
Namun demikian, selain melakukan kajian jarak tempuh, pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis PPDB 2019 dari pusat. Daeng menambahkan, dalam PPDB 2018 tidak ada kendala berarti di lapangan karena masih menerapkan zonasi tidak bebas murni. Sistem zonasi hanya berjarak 500 meter. Selebihnya menggunakan persaingan nilai.
Tidak hanya di Bantul, tingkat provinsi juga tengah merevisi jarak tempuh ke sekolah dalam sistem zonasi PPDB tahun ini. Kepala Disdikpora DIY, Kadarmanta Baskara kajian yang dilakukan untuk menentukan jarak tempuh agar sekolah bisa mengakomodasi banyak siswa dan menghindari terjadinya blank spot atau siswa tidak masuk dalam zonasi.
Batas jarak rumah siswa ke sekolah tidak lagi dibatasi hanya lima kilometer, "Nanti ada daerah yang zonainya jadi dua kilometer, ada daerah yang menjadi 12 kilometer. Pertimbangnnya adalah jumlah penduduk dengan daya tampung di sekolah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement






















 
            
