Advertisement

Jarak Tempuh ke Sekolah Akan Dikaji Ulang dalam PPDB 2019

Ujang Hasanudin
Kamis, 07 Februari 2019 - 03:17 WIB
Sunartono
Jarak Tempuh ke Sekolah Akan Dikaji Ulang dalam PPDB 2019 Sejumlah calon peserta PPDB 2018 mengisi formulir untuk mendaftar sekolah, Selasa (3/7 - 2018).Harian Jogja/Uli febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul tengah mengkaji ulang sistem zonasi sekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 ini. Salah satu poin yang dikaji adalah kemungkinan memperluas jarak tempuh siswa dari rumah ke sekolah.

Sekretaris Disdikpora Bantul, Daeng Daeda mengatakan PPDB di Bantul sedikit demi sedikit akan mengarah pada sistem zonasi murni meski belum sepenuhnya bisa dilakukan, "Radius minimal 500 meter rencananya akan diperpanjang sampai satu kilometer atau lebih. Tapi ini masih dalam kajian," katanya, Senin (3/1/2019).

Advertisement

Dengan bertambahnya radius minimal siswa yang harus diterima sekolah, kata Daeng, maka akan menambah banyak siswa yang terakomodasi dan mempersempit persaingan nilai yang masih diterapkan dalam PPDB tahun lalu.

Persaingan nilai Ujian Nasional (UN) masih diterapkan dalam PPDB 2018 karena saat itu terjadi gejolak di kalangan orang tua siswa dan guru. Mereka belum bisa menerima zonasi bebas murni dengan alasan mengurangi semangat belajar siswa. Selain alasan orang tua siswa, sebaran sekolah di Bantul juga belum merata.

Sesuai peraturan Kementerian Kebudayaan bahwa PPDB harus menggunakan zonasi bebas murni sebesar 90%. Sisanya 10% untuk jalur khusus nilai dan siswa yang orang tuanya pindah tugas. Namun aturan tersebut diakui Daeng juga tergantung kondisi di masing-masing daerah.

Daeng meyakini sistem zonasi bebas murni lambat laun diterima semua masyarakat Bantul karena semangat dari sistem zonasi adalah pemerataan mutu pendidikan dan menghilangkan persepsi sekolah favorit dan sekolah non favorit.

Pihaknya akan mengujicoba jarak minimal satu kilometer dalam PPDB ini, "Misal jarak satu kilometer sudah terpenuhi 70 persen dari kuota jumlah siswa maka hanya tinggal 30 persen persaingan nilai. Tapi jika kuota terpenuhi semua dalam radius satu kilometer ya selesai tidak ada lagi persaingan nilai," ujar Daeng.

Namun demikian, selain melakukan kajian jarak tempuh, pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis PPDB 2019 dari pusat. Daeng menambahkan, dalam PPDB 2018 tidak ada kendala berarti di lapangan karena masih menerapkan zonasi tidak bebas murni. Sistem zonasi hanya berjarak 500 meter. Selebihnya menggunakan persaingan nilai.

Tidak hanya di Bantul, tingkat provinsi juga tengah merevisi jarak tempuh ke sekolah dalam sistem zonasi PPDB tahun ini. Kepala Disdikpora DIY, Kadarmanta Baskara   kajian yang dilakukan untuk menentukan jarak tempuh agar sekolah bisa mengakomodasi banyak siswa dan menghindari terjadinya blank spot atau siswa tidak masuk dalam zonasi.

Batas jarak rumah siswa ke sekolah tidak lagi dibatasi hanya lima kilometer, "Nanti ada daerah yang zonainya jadi dua kilometer, ada daerah yang menjadi 12 kilometer. Pertimbangnnya adalah jumlah penduduk dengan daya tampung di sekolah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement