Pemkab Gunungkidul Yakin Perda Tata Ruang Wilayah Terbit Sebelum 7 Oktober
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Foto ilustrasi kotak makanan ringan untuk rapat. - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Pemkab Gunungkidul tahun depan tidak lagi menyediakan makanan dalam kegiatan rapat. Kebijakan ini diambil sebagai dampak dari turunnya Transfer ke Daerah (TKD) sehingga harus berhemat agar defisit tidak semakin membesar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, mengatakan kebijakan Pemerintah Pusat untuk mengurangi alokasi TKD ke pemkab memberikan pengaruh besar terhadap program kegiatan yang direncanakan pada 2026. Pasalnya, pendapatan yang dimiliki mayoritas masih bersumber dari transfer Pemerintah Pusat.
Guna mengurangi defisit yang semakin melebar akibat pemangkasan TKD, pemkab wajib melakukan efisiensi. Pencermatan terhadap rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2026 telah dilakukan dalam pembahasan RAPBD 2026.
Salah satu instrumen penghematan adalah anggaran makan dan minum dalam kegiatan rapat. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Gunungkidul sepakat untuk meniadakan menu makan dalam kegiatan rapat di tahun depan.
“Yang disajikan hanya makanan ringan (snack) saat rapat. Untuk makan ditiadakan,” katanya.
Meski demikian, Putro mengakui masih ada sejumlah kegiatan yang menyajikan menu makan. Kegiatan ini meliputi rapat bimbingan teknis, musyawarah rencana pembangunan, serta pendidikan dan pelatihan (diklat).
“Bimtek, diklat, dan musrenbang masih boleh menyediakan makan. Tapi, untuk rapat lainnya hanya snack yang disajikan ke peserta,” katanya.
Diharapkan dengan efisiensi ini, pemkab bisa menghemat anggaran hingga Rp7 miliar. “Targetnya memang Rp5 miliar–Rp7 miliar, tapi kami berupaya agar bisa dioptimalkan,” katanya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, membenarkan bahwa untuk tahun depan tidak ada anggaran makan saat kegiatan rapat. Kebijakan ini sama dengan yang dilaksanakan saat pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu.
“Jadi ini mengulang kebijakan saat pandemi Covid-19, ketika rapat hanya menyajikan makanan ringan,” katanya.
Menurut dia, efisiensi dilakukan karena adanya pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat. DPRD mendukung langkah ini karena juga memangkas anggaran kunjungan kerja (kunker) untuk tahun depan.
Di dalam draf RAPBD 2026, anggaran kunker diproyeksikan sebesar Rp24 miliar. Namun karena adanya pemangkasan, efisiensi harus dilakukan.
Hasil pembahasan bersama eksekutif disepakati bahwa anggaran kunker tahun depan sebesar Rp10 miliar. “Turun sekitar Rp14 miliar. Ini terjadi karena dampak dari pemangkasan anggaran oleh Pemerintah Pusat,” kata politikus Golkar tersebut.
Menurut dia, pemangkasan ini tidak dapat dihindari karena kondisi keuangan pemkab masih sangat terbatas. “Kalau tahun ini anggaran kunker Rp18 miliar, memang kalau dibandingkan turun jauh, tapi kebijakan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.
iPhone 18 Pro 1TB dan 2TB dilaporkan memakai QLC, sedangkan 256GB dan 512GB menggunakan TLC. Simak hasil uji performanya.