Advertisement
2019, Jatah Pupuk Bersubsidi untuk Petani di Gunungkidul Berkurang
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul memastikan jatah pupuk bersubsidi tahun ini berkurang. Meski ada pengurangan, diharapkan proses distribusi bisa lebih lancar dibandingkan dengan penyaluran pada 2018.
Kepala Bidang Tanaman Pangan DPP Gunungkidul, Raharjo Yuwono, mengatakan berdasarkan alokasi pupuk yang diberikan untuk Kabupaten Gunungkidul pada 2019 ada pengurangan kuota dibandingkan dengan jatah 2018. Hal ini terlihat dari data pendistribusian yang dimiliki DPP.
Advertisement
Sebagai contoh, kata Raharjo, untuk pupuk urea, jatah di 2018 sebanyak 11.930 ton, tetapi di 2019 turun menjadi 9.069 ton. Hal yang sama juga terlihat pada jenis pupuk lain seperti NPK, SP 36 dan pupuk turun. “Hampir semua jatah pupuk bersubsidi turun karena yang naik hanya jenis ZA. Jika di 2018 jatahnya sebanyak 1.209 ton, maka tahun ini menjadi 1.620 ton,” kata Raharjo kepada Harian Jogja, Minggu (17/2/2019).
Menurut dia meski ada kenaikan kuota untuk pupuk jenis ZA, secara alokasi tidak bisa menutupi pengurangan kuota yang diberikan tahun ini. “Tahun lalu total akumulasi ada 20.904 ton, sedangkan di 2019 hanya 17.957 ton,” katanya.
Disinggung mengenai penyebab berkurangnya kuota pupuk bersubsidi, Raharjo mengaku tidak tahu karena kebijakan berada di Pemerintah Pusat. Namun demikian jika mengacu pada penyaluran di 2018, pengurangan dilakukan dengan melihat kuota 2018 yang tidak terserap 100%. Tahun lalu dari lima jenis pupuk bersubsidi yang dialokasikan, hanya NPK yang penyerapannya sampai 100%. Sedangkan pupuk jenis lain seperti urea, SP-36, ZA dan pupuk organik tidak sampai terserap secara penuh.
Terlepas dengan adanya pengurangan jatah pupuk bersubsidi, Raharjo berharap proses penyaluran di tahun ini bisa lebih lancar sehingga kebutuhan pupuk di tingkat petani bisa terjamin. “Kami mengevaluasi penyaluran di tahun lalu dan masih ada masalah sehingga penyaluran di beberapa lokasi terkendala. Harapannya tahun ini tidak terulang lagi,” kata mantan Kepala Bidang Bina Produksi DPP Gunungkidul ini.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Supriyadi, meminta DPP Gunungkidul terus mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi. Pengawasan ini selain bertujuan memastikan penyaluran tepat sasaran juga untuk memastikan distribusi berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
Menurut dia jangan sampai penyaluran molor karena bisa berdampak terhadap upaya pemeliharaan tanaman. Pasalnya jika terjadi kelangkaan, maka petani kesulitan mendapatkan pupuk. “Harus dijaga kelancaran distribusinya, sebab kalau menggunakan pupuk nonsubsidi maka petani harus mengeluarkan biaya tambahan karena harga yang lebih mahal,” kata Supriyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bus Terjun dari Jembatan kemudian Terbakar, 45 Orang Dilaporkan Tewas
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement