Advertisement
Sistem OSS Bermasalah, Izin Usaha di Sleman Terhambat sejak Oktober
Foto ilustrasi pelaku UMKM mengakses layanan OSS. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Gangguan sistem Online Single Submission (OSS) sejak Oktober 2025 menyebabkan proses perizinan berusaha di Kabupaten Sleman mengalami keterlambatan signifikan, memicu keluhan pelaku usaha kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman menyampaikan sistem perizinan berusaha terintegrasi online single submission (OSS) mengalami galat sejak Oktober 2025. Hal ini menyebabkan proses pengurusan izin berusaha menjadi lambat.
Advertisement
Ketua Tim Kerja Perizinan dan Non Perizinan Sektor Pertanian, Perhubungan, dan Pariwisata DPMPTSP Sleman, Adi Susetyo Kurnianto, mengatakan pihaknya tidak dapat berbuat banyak lantaran sistem OSS dikelola terpusat oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Menurutnya, ada bermacam kendala, seperti penyesuaian sistem OSS dengan
BACA JUGA
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Oktober lalu.
“Satu pekan pertama setelah penyesuaian, OSS masih lancar. Pekan kedua OSS sempat ditutup selama tiga hari oleh BKPM. Pelaku usaha benar-benar tidak bisa mengakses OSS. Terus dibuka lagi sistemnya, lumayan lancar,” kata Adi dihubungi, Kamis (4/12/2025).
Ternyata, ada penambahan alur di tahap persetujuan lingkungan, yang merupakan rangkaian proses mulai dari input usaha lalu identifikasi kewajiban lingkungan kemudian unggah dokumen dan penilaian hingga terbitnya persetujuan lingkungan. Penambahan alur ini membuat sistem kembali galat.
Sejumlah perseroan terbatas (PT), koperasi, dan yayasan sempat tidak bisa mengajukan pendaftaran perizinan.
“Pekan ketiga November, ada penyesuaian lagi di Geoportal Tata Ruang [Gistaru]. Dampaknya, wilayah yang belum punya rencana detail tata ruang [RDTR] malah tidak bisa mengajukan pendaftaran, ini sampai sekarang belum selesai kendalanya,” katanya.
Banyak pelaku usaha yang mengajukan komplain atau keluhan pada DPMPTSP Sleman. Adi mengaku pihaknya hanya bisa menyampaikan kendala ini ke BKPM. DPMPTSP dan pelaku usaha dalam posisi yang sama sebagai pengguna sistem OSS tidak bisa melakukan sesuatu. Ia hanya menunggu Pemerintah Pusat memperbaiki sistem tersebut.
“Sampai hari Kamis ini, OSS juga belum lancar. Kami tidak tahu kapan sistem ini bisa stabil lagi,” ucapnya.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Tunggul Birowo, mengatakan kendala yang terjadi pada sistem OSS ikut memengaruhi perizinan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).
“Biasanya satu sampai dua hari kerja bisa terbit dokumen SLHS setelah semua proses dilalui dan lolos. Tapi kendala di OSS ikut memengaruhi persetujuan syarat di DPMPTSP,” kata Tunggul.
Kendala sistem OSS ini menjadi tantangan besar bagi pelaku usaha di Sleman, karena menghambat kelancaran perizinan berusaha dan sertifikasi kesehatan usaha, sehingga diharapkan Pemerintah Pusat segera melakukan perbaikan sistem agar proses administrasi bisa kembali lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Listyo Sigit Diangkat Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI Fokus Isu Buruh
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Polresta Jogja Ungkap Kronologi Pembunuhan Pria di Wirobrajan
- Sudah Usul, Warga Bantul Mengaku Belum Pernah Terima Bansos Sejak 2014
- Harga Cabai Rawit Merah di Gunungkidul Tembus Rp80 Ribu per Kg
- Yayasan Wreda Sadu Kencana Dorong Pemberdayaan Warga Lansia di Sleman
- JPO Pertama di Kulonprogo, Segera Beroperasi
Advertisement
Advertisement



