Advertisement

Stres karena Uang Pensiunan Tak Kunjung Cair, Bule Diamankan Petugas Imigrasi

Yogi Anugrah
Jum'at, 22 Februari 2019 - 15:20 WIB
Arief Junianto
Stres karena Uang Pensiunan Tak Kunjung Cair, Bule Diamankan Petugas Imigrasi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta, Sutrisno (dua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (22/2/2019). - Harian Jogja/Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Terence Byrne, 73, diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta, Kamis (21/2/2019). Kakek itu diamankan karena bikin onar di wilayah Prawirotaman, Kecamatan Mergangsan, Kota Jogja. Selain itu, saat diperiksa petugas, Terence ternyata juga tidak memiliki dokumen perjalanan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta, Sutrisno mengatakan kejadian tersebut berawal dari laporan adanya tindakan tak wajar dari dari salah satu WNA di kawasan Prawirotaman. Bahkan ulah WNA yang menginap di Homestay Tropis, Prawirotaman itu sempat viral di media sosial. Kakek bule itu diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Advertisement

"Petugas kami langsung mengecek data keimigrasian dan diketahui bahwa WNA tersebut bernama Terence Byrne dengan izin kunjungan dan beralamat di Puri Ganesha, Jalan Mangkuyudan," kata dia kepada wartawan, Jumat (22/2/2019).

Berdasarkan data tersebut, lanjut dia, pada Rabu (20/2/2019) tim pengawasan orang asing Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta langsung mendatangi Puri Ganesha dan diperoleh keterangan bahwa Terence sudah tidak tinggal di situ. "Setelah mencari-cari, tim akhirnya memperoleh keterangan bahwa Terence tinggal di Homestay Tropis di wilayah Prawirotaman," ujar dia.

Petugas pun, kata dia langsung mendatangi dan menemui pemilik Homestay Tropis. Dari keterangan pemilik homestay, Terence diketahui tinggal di Homestay Tropis sejak Januari lalu dan belum membayar uang sewa kamar. "Namun saat itu Terence tidak berada di kamarnya. Terence terlihat meminta-minta makan di warung-warung daerah Prawirotaman," ucap dia.

Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta, Raditya Jati Rumpoko mengatakan saat petugas mengecek kelengkapan dokumen izin tinggal dan paspor, Terence tidak bisa menunjukkan dan mengaku sudah hilang dicuri orang. Petugas lantas membawa Terence ke kantor Imigrasi dan ditempatkan di ruang detensi untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Mengacu pada Pasal 83 ayat 1 UU No.6/2011 tentang Keimigrasian, pejabat imigrasi berwenang menempatkan orang asing yang tidak memiliki dokumen perjalanan ditempatkan di ruang detensi,” kata Raditya.

Saat berada di ruang detensi, Terence terus meronta menendang-nendang pintu. Makanan yang diberikan petugas pun ia buang. “Diduga kondisi kejiwaannya sedang tidak bagus. Dia berstatus pensiunan, diduga uang pensiunan tidak keluar, di-hold pemerintahnya, tidak menerima uang sehingga mungkin stres dan tinggal di negara orang tanpa bawa biaya hidup," ucap dia.

Berdasarkan sistem keimigrasian, Terence tercatat masuk ke Indonesia pada 5 Desember 2018 dan memperpanjang izin tinggal sampai 2 Februari 2019. Sehingga terhitung sampai hari ini Terence sudah overstay 20 hari. "Terence akan dikirim ke rumah detensi di Semarang, di sana fasilitas lebih lengkap, ada dokter, penjagaan dan alat pengamanan petugas jauh lebih memadai karena dia ini kami nilai tidak kooperatif. Kami juga telah berkoordinasi dengan kedutaan inggris untuk memulangkan Terence ke negara asal," ucap Raditya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting

News
| Kamis, 25 April 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement