Advertisement

Kejari Gunungkidul Deklarasikan Zona Integritas Bebas KKN dan Pungli

David Kurniawan
Senin, 25 Februari 2019 - 20:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Kejari Gunungkidul Deklarasikan Zona Integritas Bebas KKN dan Pungli Kajari Gunungkidul Asnawi Mukti (memegang gunting) saat melepaskan balon bersama-sama dengan perwakilan Forkompida Gunungkidul menandai deklarasi zona integritas di lingkup kerja Kejari Gunungkidul, Senin (25/2/2019). - harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidu mendeklarasikan zona integritas di lingkungan kerja. Selain untuk mencegah praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN), program ini bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kejari Gunungkidul, Asnawi Mukti, mengatakan deklarasi zona integritas yang diikrarkan merupakan salah satu langkah reformasi birokrasi seperti yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Gerakan ini ditindaklanjuti dengan upaya komitmen dalam mewujudkan layanan bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. “Selain bersih dari KKN kami juga berkomitmen untuk menolak gratifikasi dan pungutan liar. Kalau ada pegawai yang bermain-main maka akan diproses sesuai dengan hukum berlaku,” kata Asnawi kepada wartawan, Senin (25/2/2019).

Advertisement

Dia menjelaskan di dalam zona integritas ada enam area perubahan yang disasar meliputi manajemen perubahan; penataan tata laksana; penataan sistem sumber daya manusia; pengawasan kinerja; penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan layanan terhadap masyarakat. Untuk layanan terhadap masyarakat selain komitmen layanan yang bersih dari praktik suap, Kejari juga berupaya meningkatkan sarana prasarana dalam pelayanan. Sebagai contoh, Kejari Gunungkidul menata ulang tempat penahanan anak hingga benar-benar ramah anak dan melengkapi fasilitas seperti ruangan khusus merokok hingga area laktasi. “Kami berkomitmen dan mudah-mudahan zona integritas yang dibangun dapat diwujudkan sehingga layanan terhadap masyarakat semakin baik,” katanya.

Dikatakan Asnawi, untuk memastikan pelaksanaan zona integritas berjalan sesuai dengan tujuan, secara rutin tim internal bakal mengawasi secara berkala. Tak hanya itu, di dalam pengawasan juga melibatkan pengawas dari tim Kejaksaaan Tinggi DIY. “Pengawasan dilakukan secara berkala, mulai dari internal kejari, kemudian Kejati DIY hingga tim dari Kejaksaan Agung. Jadi tidak ada celah untuk bermain-main,” katanya.

Ketua DPRD Gunungkidul, Dhemas Kursiswanto, mendukung upaya Kejari dalam mewujudkan zona integritas di dalam pelayanan. Menurut dia langkah tersebut patut diapresiasi demi terwujudnya layanan yang baik terbaik kepada masyarakat. “Kami sangat mendukung dan langkah ini juga bisa ditiru oleh instansi lain,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

InJourney Layani 52.000 Keberangkatan Jemaah Calon Haji

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement