Advertisement
Kejari Gunungkidul Deklarasikan Zona Integritas Bebas KKN dan Pungli

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidu mendeklarasikan zona integritas di lingkungan kerja. Selain untuk mencegah praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN), program ini bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kejari Gunungkidul, Asnawi Mukti, mengatakan deklarasi zona integritas yang diikrarkan merupakan salah satu langkah reformasi birokrasi seperti yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Gerakan ini ditindaklanjuti dengan upaya komitmen dalam mewujudkan layanan bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. “Selain bersih dari KKN kami juga berkomitmen untuk menolak gratifikasi dan pungutan liar. Kalau ada pegawai yang bermain-main maka akan diproses sesuai dengan hukum berlaku,” kata Asnawi kepada wartawan, Senin (25/2/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan di dalam zona integritas ada enam area perubahan yang disasar meliputi manajemen perubahan; penataan tata laksana; penataan sistem sumber daya manusia; pengawasan kinerja; penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan layanan terhadap masyarakat. Untuk layanan terhadap masyarakat selain komitmen layanan yang bersih dari praktik suap, Kejari juga berupaya meningkatkan sarana prasarana dalam pelayanan. Sebagai contoh, Kejari Gunungkidul menata ulang tempat penahanan anak hingga benar-benar ramah anak dan melengkapi fasilitas seperti ruangan khusus merokok hingga area laktasi. “Kami berkomitmen dan mudah-mudahan zona integritas yang dibangun dapat diwujudkan sehingga layanan terhadap masyarakat semakin baik,” katanya.
Dikatakan Asnawi, untuk memastikan pelaksanaan zona integritas berjalan sesuai dengan tujuan, secara rutin tim internal bakal mengawasi secara berkala. Tak hanya itu, di dalam pengawasan juga melibatkan pengawas dari tim Kejaksaaan Tinggi DIY. “Pengawasan dilakukan secara berkala, mulai dari internal kejari, kemudian Kejati DIY hingga tim dari Kejaksaan Agung. Jadi tidak ada celah untuk bermain-main,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Dhemas Kursiswanto, mendukung upaya Kejari dalam mewujudkan zona integritas di dalam pelayanan. Menurut dia langkah tersebut patut diapresiasi demi terwujudnya layanan yang baik terbaik kepada masyarakat. “Kami sangat mendukung dan langkah ini juga bisa ditiru oleh instansi lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Airlangga: Lima Program Prioritas Presiden Bisa Tampung 3 Juta Lebih Pekerja
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ini Progres Kasus Mafia Tanah Kas Desa untuk Uruk Tol Jogja-Solo
- 425 Angkatan Kerja Disabilitas Kulonprogo Mayoritas Berwirausaha
- JCW Sebut Penyelewengan TKD Terjadi Lagi Bukti Lemahnya Pengawasan
- Fasilitas Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Akan Dibangun di Bantul
- Ribuan Pesilat dari 50 Perguruan Berkumpul, Bukti Jogja Aman
Advertisement
Advertisement