Advertisement

Panti Pijat di DIY Bakal Distandardisasi

Abdul Hamied Razak
Kamis, 28 Februari 2019 - 18:20 WIB
Arief Junianto
Panti Pijat di DIY Bakal Distandardisasi Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata (Dispar) DIY Rose Sutikno memaparkan materinya saat Bimtek Usaha Jasa Pariwisata Dispar DIY di Hotel Royal Darmo Jogja, Kamis (28/2/2019). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah cabang usaha jasa pariwisata di DIY secara bertahap terus distandarkan. Salah satunya yang bakal distandardisasi adalah panti pijat.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata (Dispar) DIY Rose Sutikno mengatakan saat ini ada sekitar 300 unit panti pijat di wilayah DIY. Data tersebut diakuinya masih fluktuatif karena dinamika bisnis di DIY yang terus berkembang.

Advertisement

Dari 300 unit tersebut, kata Rose, hanya sekitar 10% atau 30 unit yang tersertifikasi. "Jadi memang belum banyak yang tersertifikasi. Kami berharap secara bertahap mereka bisa mengikuti sertifikasi. Kami akan fasilitasi kebutuhan mereka dengan harapan bisa mengikuti sertifikasi di LSU," kata dia di sela-sela Bimtek Usaha Jasa Pariwisata Dispar DIY di Hotel Royal Darmo Jogja, Kamis (28/2/2019).

Jika kemampuan SDM dan usaha ditingkatkan, lanjut Rose, selain mampu meningkatkan persaingan layanan juga diharapkan bisa menangkap peluang. Apalagi NYIA pada April mendatang akan beroperasi, sehingga baik SDM maupun pelaku usahanya tidak menjadi penonton.

"Makanya kami berikan mereka bimbingan teknis (bimtek). Setelah ini diharapkan bisa mengikuti sertifikasi. Inilah upaya kami lakukan proteksi, meningkatkan kemampuan mereka. Tidak mungkin negara lain bisa buka usaha di sini kalau tidak memiliki sertifikat karena sertifikat itu yang menerbitkan hanya LSU di Indonesia," katanya.

Rose menjelaskan gong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah digaungkan sejak 2015 sehingga persaingan di bidang SDM dan industri pariwisata sangat ketat. Pasalnya melalui MEA, sangat dimungkinkan ada ekspansi bisnis yang dilakukan oleh investor dari luar negeri.

"Termasuk SDM industri pariwisata bisa masuk ke DIY. Saat ini sudah banyak di Jakarta. Nah untuk proteksi, perlu ditingkatkan kualitas SDM dan standar usaha industri pariwisatanya, termasuk panti pijat ini," katanya.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu Dispar DIY juga telah menggelar Bimtek UJP Pusat Penjualan Makanan. Tujuannya pun sama, yakni meningkatkan kualitas produk kuliner sebagai penunjang usaha pariwisata di propinsi ini.

Wakil Komisi Otorisasi Sertifikasi Usaha Jasa Pariwisata Kementerian Pariwisata, Agus Priyono menjelaskan ada tiga standardisasi yang harus dipenuhi pelaku usaha pariwisata panti pijat. Mulai standardisasi produk, pelayanan dan juga pengelolaan.

Untuk standar produk, kata Agus, terdiri dari ruang pijat, pemijatan hingga bahan yang digunakan untuk memijat. "Misalnya untuk ruang pijat, luas kamar pijat minimum lima meter persegi, terpisah antara laki-laki dan perempuan," katanya.

Selain itu kamar mandi dan toilet harus bersih, terawat serta terpisah untuk pria dan wanita. Adapun dipan pijat (bed massage), alas pemijatan minimum panjang dua meter dan lebar 0.8 meter.

Sementara soal minyak dan krim pijat, kata dia, harus sudah terdaftar di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). “Atau bisa juga ramuan olahan sendiri yang mendapatkan izin dari dinas kesehatan kabupaten/kota [Produk Industri Rumah Tangga] dan digunakan di lingkungan sendiri,” kata dia.

Tak hanya itu, selama melayani tamu, pun harus seusai standar prosedur. Misalnya, penyambutan kedatangan tamu, pendaftaran tamu dan pemberian informasi mengenai pelaksanaan konsultasi tentang jenis perawatan dan harga pijat yang disediakan. “Dengan standarisasi yang dijalan seperti ini, diharapkan konotasi negatif panti pijat plus-plus bisa dihapus. Usaha pariwisata panti pijat juga bisa berkembang dan maju," katanya,” ucap Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement