Advertisement

Disulap Jadi Tomira, Seluruh Toko Berjejaring di Kulonprogo Akan Diakuisisi Pemkab

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 04 Maret 2019 - 19:57 WIB
Sunartono
Disulap Jadi Tomira, Seluruh Toko Berjejaring di Kulonprogo Akan Diakuisisi Pemkab Ilustrasi petugas sedang memeriksa kondisi produk yang dijual di sebuah toko modern belum lama ini. - Ist./ Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kulonprogo akan menambah jumlah Toko Milik Rakyat (Tomira) dengan mengakuisisi salah satu toko berjejaring di wilayah Desa Margosari, Kecamatan Pengasih.

"Saat ini masih dalam proses pembahasan, tapi dimungkinkan bisa tahun ini," ujar Kepala Bidang Permodalan Dinas Koperasi dan UMKM Kulonprogo yang juga merupakan Ketua Tim Pengelola Tomira, Sri Wahyuniarto, Minggu (3/3/2019).

Advertisement

Jika proses akuisisi ini berhasil maka jumlah Tomira akan bertambah. Adapun saat ini jumlahnya sebanyak 16 unit. Rinciannya sepuluh Alfamart dan enam Indomaret. Jawatan tersebut rencananya juga bakal mengakuisisi seluruh toko berjejaring di Kulonprogo secara bertahap.

"Kalau kami ya target secepatnya, tapi kan ini bertahap, karena perubahan toko jejaring ke Tomira perlu proses, termasuk penyiapan dari koperasinya, nanti ada perjanjian kerjasama antara koperasi dan pihak Alfa yang difasilitasi Dinas Koperasi," katanya.

Pertambahan jumlah Tomira diharapkan kian memudahkan pemasaran produk UMKM Kulonprogo. Hal ini karena Tomira menjadi wadah bagi minimal 20% produk lokal untuk dipasarkan di toko tersebut.

Wahyu mengatakan dipasarkannya produk lokal lewat Tomira mampu menaikkan pamor produk tersebut. Pelaku UMKM juga tidak lagi kerepotan mencari pangsa pasar. Pada 2018 lalu, rata-rata omset Tomira setahun mencapai Rp4,8 miliar dengan Rp128 juta di antaranya merupakan keuntungan yang diperoleh produk lokal.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kulonprogo, Sri Harmintarti, mengatakan Tomira memang efektif untuk mengangkat pamor produk lokal. Hanya saja belum semua produk bisa diakomodasi toko modern tersebut. Sebab, masih banyak produk lokal yang berpotensi masuk, tapi tidak layak karena belum memenuhi syarat standar kualitas.

Selain itu sumber daya manusia di koperasi yang ditunjuk untuk mengurus tomira juga belum memahami betul tata cara mengelola barang. "Misal koperasi hanya menawarkan siapa yang mau dimasukkan ke Tomira, padahal kalau sudah masuk bisnis kan ada seleksi alam, jadi tidak sekedar ditempatkan, tapi juga memperbaiki kualitas, itu sangat kompleks," ucapnya.

Tomira sendiri lahir sebagai upaya melindungi produk lokal Kulonprogo. Pemerintah Kulonprogo bahkan mengeluarkan Peraturan Daerah No.11/2011 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan Pusat perbelanjaan dan Toko Modern.

Dalam pasal 14 huruf c Perda ini menyebutkan, Toko Modern yang berstatus waralaba dan/atau berstatus cabang tidak boleh berjarak kurang dari 1.000 meter dengan Pasar Tradisional. Dengan ini semua gerai toko modern yang berjarak kurang dari aturan tersebut harus menyesuaikan ketentuan dalam Perda dengan beberapa alternatif, yaitu tidak diperpanjang izin, ditutup, atau diambil alih Koperasi.

Pada 2014, silam ditandatangani Nota kesepahaman antara Pemerintah Kulonprogo dengan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk sebagai pengelola Alfamart. Keduanya sepakat untuk bekerja sama mengembangkan pemberdayaan ekonomi masyarakat bersifat kemitraan dengan Koperasi dan UMKM melalui program Tomira.

Kemitraan ini dinilai bermanfaat bagi Koperasi dan UMKM. Sebab branding toko dapat dikombinasikan, antara Alfamart dan Koperasi dengan nama Tomira. Bahkan karyawan toko juga berasal dari karyawan koperasi dan produk lokal dengan standar yang ditentukan, seperti Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Halal MUI, dan lainnya bisa masuk ke toko tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement