Advertisement
Bawaslu Kulonprogo Verifikasi Kemungkinan WNA Masuk DPT
Pekerja merakit kotak suara berbahan dupleks di gedung bekas Pengadilan Agama (PA) Wonosari, Rabu (13/2/2019). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono
Advertisement
Harianjogja.co, WATES --Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo sudah memverifikasi kemungkinan adanya Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kulonprogo.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo, Ria Herlinawati mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya WNA yang terdaftar sebagai DPT di Kulonprogo. "Sampai saat ini tidak ada WNA yang masuk pada DPT di Kulonprogo," katanya pada Jumat (8/3/2019).
Advertisement
Ia mengatakan pihaknya melakukan verifikasi dengan menyandingkan data WNA di Kulonprogo dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan data DPT dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo.
"Setelah kami sandingkan itu clear, tidak ada WNA yang masuk DPT. Kemudian kami coba petakan pemilih DPT yang berpotensi WNA misal yang tempat lahir asing dengan nama asing, nama-nama tersebut kami lakukan verifikasi faktual di lapangan dan clear semua sudah WNI," jelas Ria.
Ia mengatakan lebih lanjut lagi, apabila memang ditemukan ada WNA yang masuk jadi DPT maka pihaknya akan rekomendasikan temuannya ke KPU agar ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Bawaslu DIY menemukan ada 10 WNA di DIY yang masuk sebagai DPT yaitu di Kabupaten Sleman, Kota Jogja, dan Bantul. Setelah adanya temuan itu, pihak Bawaslu Kulonprogo langsung melakukan penyisiran kemungkinan adanya WNA yang masuk DPT di Kulonprogo. Namun yang ditemukan oleh Bawaslu Kulonprogo hanyalah warga asing yang sudah menjadi WNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




