Advertisement

Promo November

SPG Ini Ngutil Baju Beragam Merek Hingga Senilai Total Rp17,1 Juta

Uli Febriarni
Rabu, 13 Maret 2019 - 15:20 WIB
Arief Junianto
SPG Ini Ngutil Baju Beragam Merek Hingga Senilai Total Rp17,1 Juta Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com,JOGJA—Ingin ikut-ikutan tampil modis, empat orang tenaga promosi dan penjualan di sebuah gerai yang ada di salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Kecamatan Gondokusuman, Jogja nekat mencuri pakaian dari toko tempat mereka bekerja.

Kapolsek Gondokusuman, Kompol Bonifasius Slamet menjelaskan sejumlah tersangka antara lain Brian Tri Gilang, 23; Dewi Leni, 25; Riskha Juliana, 18; dan Winda Juliyani, 19. Bersama mereka, disita pula sejumlah baju baru berbagai merek senilai Rp17,1 juta.

Advertisement

Penangkapan keempat pelaku itu berawal dari adanya laporan seorang saksi yang melihat hal mencurigakan dilakukan salah satu dari keempat pelaku. Pelaku tersebut tertangkap basah masuk ke dalam gudang toko kemudian keluar dengan membawa sejumlah pakaian.

Curiga, saksi yang juga pelapor kasus itu pun mengikuti pelaku. Tak hanya itu, dia juga melihat pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai sales promotions girl (SPG) itu melepas sensor yang terpasang di baju-baju tersebut. “Saksi pelapor selanjutnya membawa SPG tadi ke pos satuan pengamanan setempat,” ucap Kapolsek.

Setelah ditanya, lanjut Kapolsek, ternyata SPG tersebut mengaku mengambil baju bersama tiga teman lainnya. “Menurut pengakuan pelaku, pencurian itu sudah dilakukan sejak Desember 2018 secara bertahap sampai Maret 2019. Pelaku telah melanggar pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun," kata Boni, Rabu (13/3/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah

News
| Sabtu, 23 November 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement