Anaknya Diduga Ditendang Guru SMPN 10 Jogja, Orang Tua Mengadu ke DPRD
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—AMN, orang tua siswa SMPN 10 Jogja mengadu ke DPRD Kota Jogja karena anaknya diduga menjadi korban kekerasan guru, Rabu (20/3/2019).
Menurut AMN, kejadian tersebut bermula saat anaknya telat masuk ke sekolah. Ia mengantar dua anaknya dari rumah pukul 06.40 WIB. Si kecil diantar terlebih dahulu, baru anaknya yang lebih besar, AA, yang bersekolah di SMPN 10 Jogja.
Advertisement
Ketika AMN dan anaknya sampai di SMPN 10 Jogja, gerbang sekolah sudah tertutup setengah. Ia meminta izin ke satpam agar AA dapat masuk dan mengaku terlambat serta berjanji tidak mengulang lagi.
“Setelah saya tinggal pulang itu 10-15 menit kemudian ia pulang sendiri nangis. Bilang digajul [ditendang] gurune [gurunya]. Ditanya gurunya enggak jawab, terus malah ditendang,” ujar AMN.
Setelah itu ia kembali ke sekolah dan menemui guru. AMN pun bertanya pada sang guru, dan guru tersebut mengatakan pantat AA yang terkena, bukan alat vital.
“Lalu saya bilang, ‘ya enggak boleh gitu kan pak. Saya suruh anak saya sekolah di sini enggak kaya gitu. Itu kan kekerasan. Kalau anak saya nakal kan bisa ditegur dipanggil saya juga sini,” ucapnya.
Saat itu sang guru mencoba minta maaf. Namun ia memilih mengadu ke DPRD Kota Jogja agar kejadian yang sama tidak terulang lagi. Namun, ia enggan melanjutkan ke ranah hukum. Ia juga tidak terima anaknya saat disuruh pulang dengan perkataan yang tidak menyenangkan.
“Dibilang enggak sekolah. Bali dolan dara penak to rasah sekolah [Pulang main burung dara enakkan tidak usah sekolah]. Minta pindah sekolah juga anak saya,” ucapnya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja Fokki Ardiyanto yang menerima aduan tersebut menceritakan berdasarkan laporan orangtua, AA saat pulang sekolah dalam keadaan menangis.
“Setelah ditanya oleh orang tua, anak tersebut mengaku mendapat perlakukan kasar oleh guru di SMP Negeri 10 Jogja,” ucap Fokki.
Kemudian, orang tua murid menghadap sekolah dan guru yang bersangkutan. Lalu jawaban guru tersebut, kata Fokki, tidak layak diucapkan oleh seorang pengajar serta. Guru juga membenarkan tindakan terhadap murid karena murid terlambat, murid nakal, dan untuk pembelajaran.
“Hal itu sungguh sangat mencoreng citra seorang guru yang seharusnya memperlakukan anak didik secara layak dan penuh kasih sayang sebagai seorang pamong,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Transfer Tahanan Mary Jane, Menteri Supratman Sebut Prabowo Sudah Berikan Lampu Hijau
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Senin 25 November 2024
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Senin 25 November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Senin 25 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Senin 25 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Senin 25 November 2024: Hujan Ringan Siang hingga Sore
Advertisement
Advertisement