Advertisement
DIY Komit Wujudkan Fasilitas Umum Ramah Difabel
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Lewat Perda DIY No. 4/2012 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, DIY berkomitmen untuk mewujudkan fasilitas umum yang ramah difabel, paling lama 10 tahun sejak Perda ini berlaku.
Untuk mendukung terwujudnya komitmen ini, Organisasi Harapan Nusantara (Ohana) Indonesia bersama Center for Universal Design Diffabillity (CUDD) UGM dan sejumlah organisasi difabel Jogja meninjau sudah sejauh mana fasilitas umum dapat diakses difabel, dalam kegiatan Survei Aksesibilitas dan Audiensi di tiga titik, yakni Boulevard Kotabaru Jalan Suroto, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Jogja dan Dinas Sosial Jogja, Selasa (26/3/2019).
Advertisement
Koordinator acara, Didik Yudianto, mengatakan jika perda di atas mulai berlaku per 2014, maka pada 2024 DIY harus sudah menjadi daerah inklusif. Menurutnya, hingga saat ini masih banyak fasilitas publik dan kantor-kantor pemerintahan yang belum aksesibel.
“Ini kan sudah 2019, sudah separo dari target waktu yang ditentukan,” kata Didik., Selasa.
Berdasarkan hasil survei Selasa kemarin, Didik mendapati fasilitas publik di Boulevard Kotabaru sudah cukup aksesibel, hanya saja beberapa item masih perlu diperbaiki, seperti ram yang terlalu curam, belum adanya petunjuk visual untuk difabel rungu dan zebracross yang kurang pas.
Didik mengatakan Ram atau jalur miring untuk pengguna kursi roda yang ideal memiliki kemiringan enam derajat. Hal ini bertujuan agar pengguna kursi roda tidak meluncur terlalu cepat saat turun dan keberatan saat naik.
Adapun toilet yang aksesibel adalah toilet yang menyediakan wc duduk, dengan lebar pintu minimal 90cm. “Lebar itu belum termasuk tangan difabelnya, jadi kalau masuk harus didorong. 100cm itu baru bisa masuk sendiri,” ungkap Didik.
Survei serupa sudah dilakukan Didik dkk di Sleman, Kulonprogo dan Bantul. Jogja menjadi kota ke empat, yang kemudian akan dilanjutkan ke Gunungkidul. Survei hari ini diikuti oleh 25 difabel dengan berbagai jenis disabilitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
Advertisement
Advertisement