Pemkot Jogja Sediakan Beragam Layanan di Rumah Layanan Disabilitas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja mengenalkan Rumah Layanan Disabilitas yang berada di kompleks Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Anak Wiloso Projo, Kemantren Jetis, Kota Jogja. Enam program yang dijalankan di tempat ini diharapkan mampu mewujudkan Jogja sebagai kota inklusi.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja, Maryustion Tonang mengatakan, lewat program ini pihaknya ingin menghadirkan program layanan yang terintegrasi kepada para difabel di Jogja. Enam layanan yang dihadirkan merupakan kebutuhan inti yang kerap kali ingin diakses oleh difabel mulai dari sosial hingga ketenagakerjaan.
"Iki merupakan program tahap awal yang kami harapkan juga tumbuh di tempat lain, dengan tujuan difabel tidak lagi kesulitan mengakses beragam layanan yang dibutuhkan dan telah tersedia dalam satu lokasi yang terintegrasi," kata Tion, Selasa (15/11/2022).
Adapun enam jenis layanan di bidang sosial dan ketenagakerjaan itu yakni pengajuan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas, layanan kegawatdaruratan untuk orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), layanan pemberian motivasi dan pelatihan singkat, konsultasi ketenagakerjaan, informasi lowongan kerja, dan layanan pembuatan kartu pencari kerja untuk penyandang disabilitas.
"Semuanya bisa dimanfaatkandan diakses oleh difabel dan ke depan rencananya akan kita kembangkan pula ke layanan yang lain," ujarnya.
BACA JUGA: 12 Tahun Tak Digunakan, Eks Bioskop Permata Jogja jadi Tempat Pemutaran FFD 2022
Saat ini ada sebanyak 3.000 warga Jogja yang berstatus sebagai penyandang disabilitas. Sejumlah fasilitas dan layanan di tempat ini diharapkan bisa mewujudkan Jogja sbeagai kota inklusi tanpa adanya diskriminasi layanan terhadap para penyandanh disabilitas.
Sekda Kota Jogja Aman Yuriadijaya mengapresiasi kehadiran Rumah Layanan Disabilitas. Menurutnya, dengan adanya layanan ini semakin menegaskan bahwa penyandang disabilitas setara dengan yang lain dan berhak mendapatkan layanan yang optimal.
"Dibutuhkan dukungan ekosistem agar layanan di Rumah Layanan Disabilitas ini bisa memberikan dampak yang optimal," katanya.
Pembangunan ekosistem pendukung dapat dilakukan dengan berbagai langkah seperti membangun interaksi yang optimal dengan seluruh pihak, membangun kolaborasi, serta membangun jejaring yang luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan Pecat Karyawan dengan Kondisi Ini
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Forpi Pantau Layanan Pemkot di Awal Ramadan, Ini Hasilnya
- Dinkes Jogja Catat 1.352 Kasus TBC Sepanjang 2022
- Jangan Telat, Ini Jadwal Tambahan KRL Jogja Solo untuk Hari Minggu Ini
- AJI Jogja Kecam Pelabelan Hoaks atas Berita Penutupan Patung Bunda Maria
- Jadwal KA Bandara YIA 26 Maret 2023 Selengkapnya Simak di Sini
Advertisement