Advertisement
Anak Down Syndrome Tak Boleh Didiskriminasi, Ini Sebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Anak dengan down syndrome masih sering menjadi objek perundungan baik di sekolah maupun di masyarakat. Fenomena ini disebabkan masih adanya cara pandang yang diskriminatif terhadap anak dengan down syndrome.
Hal ini yang coba disuarakan Persatuan Orang Tua Anak dengan Down Syndrome (POTADS) melalui perayaan Hari Down Syndrome sedunia, yang diperingati setiap 21 Maret. Kali ini, tema yang diangkat adalah Leave No One Behind, yang mengajak masyarakat umum untuk menperlakukan anak Down Syndrome setara dengan anak-anak lain atau masih diskriminatif.
Advertisement
POTADS telah memulai Perayaan Hari Down Syndrome sedunia tahun ini sejak Sabtu (23/3/2019), dengan acara kamping bersama anggota POTADS Jogja, lalu menggelar lomba pada Minggu (24/3), talk show di Disdikpora pada Sabtu (6/4/2019), dan puncaknya perayaan Hari Down Syndrome sedunia, di Gor Amongraga, Minggu (7/4/2019).
Pada perayaan puncak ini, POTADS menggelar sejumlah kegiatan, seperti pementasan anak dengan down syndrome dan disabilitas lainnya yang menampilkan tari tradisional, tari kontemporer, musik angklung, paduan suara, senam silat, dan lainnya.
Selain pementasan, kegiatan lain dalam perayaan ini adalah pameran produk kerajinan karya anak down syndrome dari berbagai sekolah, dan donasi kacamata gratis untuk glukoma, strabismus maupun mata minus untuk masyarakat umum.
Ketua Panitia, Rudi Harto Bima Seno, mengatakan kegiatan ini merupakan sosialisasi pada masyarakat umun untuk lebih memahami apa itu down syndrome, dan bagaimana cara memperlakukannya. "Ternyata tidak semua masyarakat dan pemerintah tahu down syndrome, padahal mereka juga punya hak hidup yang sama," katanya.
Menurutnya, anak down syndrome meski memiliki keterbelakangan dengan IQ di bawah 70, setiap anak down syndrome memiliki bakatnya masing-masing, yang bisa diasah, tergantung bagaimana orang tua memperlakukannya. Ia menyebutkan ada anak down syndrome yang menjuarai olimpiade, pandai melukis, bermusik, dan sebagainya.
Maka, apa yang dibutuhkan anak down syndrome adalah perhatian masyarakat, pemerintah dan terutama keluarga. Dalam pendidikan, anak down syndrome bisa memasuki sekolah reguler inklusi, SLB, dan home schooling. Rudi membebaskan orang tua menyekolahkan anaknya di mana, yang penting adalah perlakuan yang tepat. "Karena masing-masing jenis sekolah memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing."
Kegiatan yang didukung Pemerintah Provinsi ini dihadiri sekitar 500 keluarga. Rudi mengungkapkan, belum ada identifikasi yang jelas terkait jumlah total anak down syndrome di Jogja. Pemerintah hanya memperkirakan di DIY terdapat sekitar 2.000 anak, sementara di seluruh SLB tercatat 1.730, jumlah ini belum termasuk anak down syndrome di luar sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Produksi Padi Meningkat, Bantul Optimistis Swasembada Beras
- KAI Service Buka 250 Lowongan Kerja, dari Pramugari hingga Security
- Tabrak Truk di Jalan Ngawen Gunungkidul, Pemotor Meninggal Dunia
- Perolehan Emas Sleman Dalam Porda XVII Terpaut 14 Medali dengan Bantul
- Pedagang Pasar Jombokan Kulonprogo Bersyukur Retribusi Turun 50 Persen
Advertisement
Advertisement