RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Ilustrasi. /Bisnis Indonesia- Nurul Hidayat
Harianjogja.com, BANTUL--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mengakui petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi menggelar pemungutan suara ulang atau PSU termakan berita bohong alias hoaks.
Hoaks itu mengatasnamakan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan pemilih hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik tanpa harus membawa C6 atau undangan memilih dan A5 atau formulir perpindahan memilih. Akibatnya terjadi pemilih yang ber-KTP luar Bantul bahkan luar DIY yang mencoblos di sekitar 12 TPS di Bantul sesuai hasil penelusuran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul. "Temuan kami memang KPPS termakan isu itu [hoaks], informasi hoaks [putusan MK]," kata Komisioner KPU Bantul Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Joko Santoso saat ditemui di kantornya, Sabtu (20/4/2019) malam.
Padahal aturannya adalah pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) boleh menggunakan KTP elektronik di TPS yang sesuai dengan alamat yang tertera di KTP elektronik, bukan asal KTP. "Jadi itu kasusnya memang rata-rata pemilih datang menunjukan berita hoaks itu dan KPPS percaya," kata Joko.
Joko mengatakan kesalahpahaman yang dilakukan KPPS tersebut adalah murni kesalahan administrasi dan tidak ada unsur kecurangan. Menurut dia, berdasarkan keterangan petugas KPPS di lapangan, kejadian luar biasa itu juga diketahui oleh pengawas TPS dan pengawas tidak berupaya pencegahan.
Dia juga menyayangkabn rekomendasi PSU dari Bawaslu keluar dua hari setelah proses pemungutan suara sampai tingkat kecamatan, "Sudah mengerti ada potensi PSU kok didiamkan. Kenapa tidak dihentikan saat proses penghitungan di tingkat TPS?" ujar Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
SIM keliling Sleman 21 Mei 2026 hadir di Polsek Cangkringan dan MPP, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Kebakaran Kantor Bupati Bulungan di Kaltara menyebabkan petugas damkar terluka terkena pecahan kaca saat proses pemadaman berlangsung.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Balai Kalurahan Siraman, Wonosari. Cek jadwal lengkap SIMMADE, SIMPITU, dan SIM Station.
Prakiraan cuaca DIY hari ini Kamis 21 Mei 2026, Kota Jogja, Sleman, dan Bantul berpotensi diguyur hujan petir.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.