Advertisement

Pelanggan Ojek Online di Jogja Keluhkan Kenaikan Tarif

Herlambang Jati Kusumo
Kamis, 02 Mei 2019 - 13:57 WIB
Nina Atmasari
 Pelanggan Ojek Online di Jogja Keluhkan Kenaikan Tarif Pengendara Sepeda Motor saat terjebak macet di Pertigaan Maguwo, Sabtu (22/12/2018). - Harian Jogja/Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pelanggan ojek online (ojol) keluhkan kenaikan tarif yang mulai diberlakukan pada Rabu (1/5/2019). Kenaikan yang dilakukan dirasa cukup memberatkan.

Salah satu pelanggan jasa ojol, Christin Natalin mengungkapkan tarif yang berlaku saat ini menurutnya sangat memberatkan. Terlebih hampir setiap hari ia menggunakan jasa ojol untuk berpergian.

Advertisement

“Cukup mahal kenaikan bisa dua kali lipat, baru yang dekat saja sekitar 1km tadi biasanya Rp2.000 sekarang Rp4.000, kalau jauh kan terasa sekali kenaikannya. Sangat memberatkan, karena sudah menjadi transportasi sehari-hari juga,” ucapnya, Rabu (1/5/2019).

Menurutnya kenaikan tarif ini perlu dipertimbangkan lagi, atau setidaknya ada promo khusus bagi pelanggan yang dapat mengurangi tariff yang saat ini terasa mahal.

Pelanggan lainnya, Muhammad Akbar Samudera juga mengharapkan jika ada kenaikan tidak terlalu besar dan membebani pelanggan. “Ya cukup terasa naiknya. Tetapi kalau masih ada promo-promo sebenarnya tidak terlalu masalah juga,” ucap Akbar.

Sekretaris Jenderal Paguyuban Gojek Driver Jogja (Pagodja) Widi Asmara mengatakan adanya payung hukum Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No.12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat ini bertujuan melindungi pekerjaan ojol.

“Sejauh mana hasil pengaruhnya belum terlihat, masih trail ini sepertinya saat ini. Untuk trip pendek secara pribadi ikut pemerintah sudah fair tidak terlalu tinggi dan tidak rendah sekali. Untuk trip lebih panjang 10 km keatas kan waktu lebih lama kemacetan, resiko, bisa lebih progresif [kenaikan tarif],” ucapnya.

Meski begitu ia juga khawatir jika ditinggal pelanggan, karena kenaikan tarif ini, karena melihat trip di Jogja yang rata-rata pendek. “Jelas [ada kekhawatiran] Jogja didominasi trip pendek dari kampus kost jarak satu kilometer, dua, kadang gak ada satu kilometer. Tapi tarif juga kan sudah dikaji udah ada win win solution. Kalau kita egois mikir diri sendiri ya kurang terus,” ucapnya.

Ke depan ia berharap ada diskusi lebih lagi dengan yang telah dibagi regional yang ada melibatkan mitra, aplikator, serta pemerintah.

Adapun tarif baru tersebut berlaku di lima kota, yakni Jakarta, Bandung, Jogja, Surabaya dan Makassar. Kelima kota ini menjadi representasi dari tiga zona yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No.348/2019 yang merupakan turunan PM No.12/2019 tentang Pedoman Biaya Jasa Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Adapun untuk zona I yang mencakup Sumatera, Jawa dan Bali, tariff batas bawah yakni Rp1.850/km sementara batas atas Rp2.400/km, biaya jasa minimal atau dalam 4 Km pertama yakni Rp7.000-Rp10.000.

Kemudian zona II Jabodetabek besarannya yakni batas bawah Rp2.000/km dan batas atas Rp2.500/km. Sementara itu, biaya jasa minimal dalam 4 km pertama sekitar Rp8.000-Rp10.000.

Lalu zona III Kalimantan, NTB, dan wilayah timur, tarif batas bawah Rp2.100/km dan batas atasnya Rp2.600/km. Sementara itu, biaya jasa minimal dalam 4 km pertama kisaran Rp7.000-Rp.10.000.

Biaya jasa ini merupakan angka yang diterima oleh pengemudi di luar potongan dari aplikator yang maksimalnya sebanyak 20%. Artinya, biaya jasa yang dibebankan kepada pengguna jasa menjadi lebih tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 16 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta

News
| Kamis, 18 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement