Advertisement
Polres Kulonprogo Tangkap Dua Dara Pengedar Sabu

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Gadis asal Banjarnegara, Jawa Tengah bernama Desy Fajar Safitri berusia 25 tahun dicokok polisi karena mengedarkan sabu di Jawa Tengah dan DIY. Ia dicokok oleh Sat Resnarkoba Polres Kulonprogo bersama kurirnya yang bertugas mengirimkan sabu di wilayah Kulonprogo.
Kasat Resnarkoba Polres Kulon Progo, AKP Munarso mengatakan awalnya polisi menangkap seorang kurir, rekannya Desy bernama Suci Prihatiningsih berusia 39 tahun pada Jumat (26/4/2019) lalu.
Advertisement
"Tersangka kami tangkap saat hendak mengirim paket ke Kulonprogo. Lalu setelah melakukan pemeriksaan terhadapnya, polisi kemudian mengamankan Desy Fajar Safitri di rumah kosnya di Purworejo," kata Munarso pada Selasa (30/4).
Munarso mengatakan setelah menangkap Desy dan Suci, keduanya diketahui sebagai pembuka jalur peredaran narkoba ke Kulonprogo. Mereka berdua sudah bekerjasama sejak dua bulan lalu.
"Kami sudah mulai menyelidiki peredaran narkoba ke Kulonprogo itu dari Maret. Pengkonsumsinya ada di Kulonprogo," ujar Munarso.
Dari keduanya, polisi menyita beberapa barang bukti antara lain 17 gram sabu yang dikemas paketan, sebuah bong, uang tunai dengan nilai Rp985 ribu, kartu ATM yang digunakan pengedar dalam bertransaksi dan telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi saat mengedarkan sabu.
Kedua pelaku tidak hanya sebagai pengedar tapi juga sebagai pemakai. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 112, Pasal 114 dan Pasal 127 UU No.35/2009 tentang Narkotika juncto Pasal 64 KUHP tentang Perbuatan Berlanjut. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.
Kepada wartawan, Suci mengaku hanya sebagai pemakai saja. "Saya hanya dititipi. Saya itu hanya pemakai, enggak tahu kalau dititipi seperti ini bisa terseret kaya gini," jelasnya.
Ia berdalih telah diperalat oleh rekannya Desy. Ia mengaku sudah mengkonsumsi barang haram itu sejak 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
Advertisement
Advertisement