Sekolah Rakyat Digenjot, Target 100.000 Siswa Kurang Mampu
Pemerintah targetkan 100.000 siswa kurang mampu masuk Sekolah Rakyat, program pendidikan gratis tanpa pungutan.
Polisi menunjukan kedua pelaku pengedar narkoba pada Selasa (30/4/2019) di Mapolres Kulonprogo. /Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, KULONPROGO--Gadis asal Banjarnegara, Jawa Tengah bernama Desy Fajar Safitri berusia 25 tahun dicokok polisi karena mengedarkan sabu di Jawa Tengah dan DIY. Ia dicokok oleh Sat Resnarkoba Polres Kulonprogo bersama kurirnya yang bertugas mengirimkan sabu di wilayah Kulonprogo.
Kasat Resnarkoba Polres Kulon Progo, AKP Munarso mengatakan awalnya polisi menangkap seorang kurir, rekannya Desy bernama Suci Prihatiningsih berusia 39 tahun pada Jumat (26/4/2019) lalu.
"Tersangka kami tangkap saat hendak mengirim paket ke Kulonprogo. Lalu setelah melakukan pemeriksaan terhadapnya, polisi kemudian mengamankan Desy Fajar Safitri di rumah kosnya di Purworejo," kata Munarso pada Selasa (30/4).
Munarso mengatakan setelah menangkap Desy dan Suci, keduanya diketahui sebagai pembuka jalur peredaran narkoba ke Kulonprogo. Mereka berdua sudah bekerjasama sejak dua bulan lalu.
"Kami sudah mulai menyelidiki peredaran narkoba ke Kulonprogo itu dari Maret. Pengkonsumsinya ada di Kulonprogo," ujar Munarso.
Dari keduanya, polisi menyita beberapa barang bukti antara lain 17 gram sabu yang dikemas paketan, sebuah bong, uang tunai dengan nilai Rp985 ribu, kartu ATM yang digunakan pengedar dalam bertransaksi dan telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi saat mengedarkan sabu.
Kedua pelaku tidak hanya sebagai pengedar tapi juga sebagai pemakai. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 112, Pasal 114 dan Pasal 127 UU No.35/2009 tentang Narkotika juncto Pasal 64 KUHP tentang Perbuatan Berlanjut. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.
Kepada wartawan, Suci mengaku hanya sebagai pemakai saja. "Saya hanya dititipi. Saya itu hanya pemakai, enggak tahu kalau dititipi seperti ini bisa terseret kaya gini," jelasnya.
Ia berdalih telah diperalat oleh rekannya Desy. Ia mengaku sudah mengkonsumsi barang haram itu sejak 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TKA SMA 2026 akan digelar 26 Oktober-8 November. Pelajari kisi-kisi 3 mapel wajib: Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Lengkap dengan kompetensi d
Bareskrim mengungkap kasus Business E-mail Compromise yang merugikan perusahaan AS hingga 350.325 dolar AS. Dua tersangka ditetapkan.
Cara membuat kategori khusus status WhatsApp untuk memilih audiens seperti keluarga, sahabat, atau rekan kerja tanpa memilih kontak satu per satu.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab dan KONI mengebut pembinaan atlet serta menyiapkan venue untuk Porda DIY 2027.
Jay Herdman resmi bergabung dengan Bali United untuk Super League 2026-2027. Ia pernah mencetak gol ke gawang Timnas Indonesia pada 2023.