DPRD Kulonprogo Soroti Celah Kebocoran PAD di Pantai Glagah
DPRD Kulonprogo menilai retribusi digital Pantai Glagah masih berpotensi bocor. CCTV dan pengawasan pengunjung dinilai perlu diperkuat.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kasus pencurian kembali terjadi di wilayah Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulonprogo. Kali ini, pelaku menyasar gudang milik warga dan membawa kabur sejumlah peralatan pertukangan bernilai jutaan rupiah.
Kepala Seksi Humas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko mengatakan, aksi pencurian tersebut menimpa AZP (42), warga Panjatan, yang menyimpan mesin gerinda dan mesin las di sebuah gudang miliknya di wilayah yang sama.
“Dugaan tindak pidana pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, namun baru diketahui secara pasti pada Senin pagi,” ujar Sarjoko kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, peristiwa itu terungkap saat para pekerja hendak memulai aktivitas dan berniat menggunakan peralatan tersebut pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, mesin gerinda dan mesin las yang biasanya berada di tempat penyimpanan tidak ditemukan di lokasi.
Korban sempat menanyakan keberadaan alat-alat tersebut kepada para pekerja lain yang berada di sekitar gudang. Akan tetapi, tidak satu pun mengetahui ataupun sedang menggunakan peralatan yang dimaksud.
“Setelah dilakukan pencarian di seluruh area gudang dan tidak ditemukan, korban meyakini bahwa peralatan tersebut telah dicuri,” lanjut Sarjoko.
Akibat kejadian tersebut, AZP melaporkan kehilangan inventaris gudang berupa mesin gerinda dan mesin las dengan nilai kerugian material yang cukup berarti.
“Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp1 juta,” ujarnya.
Saat ini, laporan pencurian tersebut telah ditangani Polres Kulonprogo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta pengamanan terhadap gudang dan tempat penyimpanan barang berharga.
“Untuk pelaku masih dalam penyelidikan,” kata Sarjoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kulonprogo menilai retribusi digital Pantai Glagah masih berpotensi bocor. CCTV dan pengawasan pengunjung dinilai perlu diperkuat.
Yusril menyebut Prabowo mengetahui dugaan penyadapan ilegal terhadap dirinya setelah menerima laporan Kapolri.
Simak jadwal perpanjangan SIM Sleman November 2026 melalui MPP, SIM Keliling malam di SCH, SIMMADE, dan Satpas beserta syaratnya.
Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah mengevaluasi aturan penyadapan menyusul kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan tiga personel Polri.
Pemda DIY mengusulkan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, termasuk penyesuaian tarif untuk mengoptimalkan PAD dan biaya layanan.
Simak informasi SIM Keliling Bantul November 2026, jadwal layanan di Manding, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.