Advertisement

Rekap Suara Pilpres di Kulonprogo-Gunungkidul Selesai, Mulus Tak Ada Komplain, Ini Hasilnya

Abdul Hamied Razak
Senin, 06 Mei 2019 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Rekap Suara Pilpres di Kulonprogo-Gunungkidul Selesai, Mulus Tak Ada Komplain, Ini Hasilnya Ilustrasi. - Bisnis Indonesia/ Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Proses penghitungan suara di tingkat provinsi DIY baru menyelesaikan rekapitulasi untuk Kabupaten Kulonprogo dan Gunungkidul. Selama proses berlangsung, nyaris tidak ada pertentangan yang muncul.

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan rekapitulisasi di tingkat provinsi menghitung empat jenis suara. Meliputi Penghitungan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPR RI, DPD RI dan DPRD DIY. Proses rekapitulisasi ditargetkan selesai hingga 8 Mei mendatang. "Sesuai jadwal, (kemarin) kami selesaikan rekapitulisasi untuk Kulonprogo dan Gunungkidul dulu. Untuk Kota Jogja, direncanakan besok," katanya di JEC Banguntapan, Bantul, Senin (6/5/2019).

Advertisement

Berdasarkan rekapitulasi suara di Kulonprogo, Paslon Capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf meraih 192.772 suara sementara Paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi memperoleh 92.917 suara. Suara Jokowi unggul 99.855 suara dari Prabowo. Untuk jumlah pemilih mencapai 338.903 dan yang menggunakan hak pilih 293.150 pemilih dengan suara tidak sah sebanyak 7.461.

Untuk hasil rekapitulasi Gunungkidul, Jokowi-Makruf meraih 379.653 suara sementara Prabowo-Sandi meraup 116.366 suara, dan untuk suara tidak sah sejumlah 13.476 suara. Selisih suara mencapai 263.287 suara untuk kemenangan Jokowi. Dari 614.135 pemilih sebanyak 509.495 orang menggunakan haknya dengan rincian 496.019 suara sah dan 13.476 suara tidak sah.

"Untuk rekapitulasi suara Sleman dan Bantul menyusul. Sebab hari ini (kemarin) di Sleman dan Bantul masih dilakukan rekapitulisasi untuk yang PSU dan PSL," kata Hamdan.

Selama proses rekapitulasi berlangsung, tidak ada protes dan tidak ada berita acara yang berbeda antara petugas dan juga para saksi. Hanya ada beberapa kesalahan penempatan tempat dan tanggal penetapan. Setelah rekapitulisasi tingkat provinsi selesai, maka akan dilanjutkan dengan rekapitulisasi tingkat nasional yang digelar KPU RI. "Targetnya tanggal 12 Mei (hasil rekapitulasi DIY) kami serahkan ke KPU RI," katanya.

Komisioner Bawaslu DIY Amir Syarifudin mengatakan rekapitulasi penghitungan suara sedang berjalan lancar dan kondusif. "Tidak ada komplain karena semua sesuai dengan prosedur," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting

News
| Kamis, 25 April 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement