Advertisement
Seleksi Rampung, Pengangkatan Pegawai Kontrak Masih Belum Jelas
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kelanjutan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama masih belum jelas. Hingga saat ini belum ada kepastian terkait dengan pengangkatan meski peserta yang lolos seleksi telah diumumkan.
Ketua Forum Honorer K2 Gunungkidul, Didik Joko Santoso, mengatakan dirinya termasuk salah satu pegawai honorer yang lolos seleksi rekrutmen PPPK di Gunungkidul yang diselenggarakan akhir Februari 2019. Hanya, seusai pengumuman peserta yang lolos hingga sekarang belum ada kepastian kapan pengangkatan dilakukan. “Kami sudah mengumpulkan berkas-berkas untuk menjadi tenaga PPPK,” kata Didik kepada wartawan, Kamis (9/5/2019).
Advertisement
Dia berharap ada kepastian terkait dengan status karena saat ini masih sebagai honorer. “Mudah-mudahan ada kejelaskan terkait dengan perjanjian kerjanya seperti apa hingga masalah insentif yang diberikan setiap bulannya seperti apa. Yang jelas kami sangat berharap adanya kepastian dan tidak menggantung seperti sekarang,” katanya.
Menurut Didik hingga saat ini peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK tahap pertama tetap bekerja seperti biasa memenuhi kewajiban sebagai seorang pegawai meski statusnya masih tetap sama yakni pegawao honorer. “Saya tetap mengajar seperti biasa, teman-teman yang lain juga bekerja seperti biasa. Kami berharap agar rekrutmen PPPK segera dituntaskan dan tidak berhenti di tengah jalan,” katanya.
Kepala Bidang Pengembangan Formasi dan Data Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Reni Linawaty, saat dikonfirmasi membenarkan jika rekrutmen P3K tahap pertama belum sepenuhnya selesai. Pasalnya, pasca pengumuman peserta lolos seleksi belum ada tindaklanjut lagi terkait dengan pengangkatan maupun sistem dalam perjanjian kerja yang akan dijalankan.
Menurut dia hingga sekarang BKPP masih menunggu penetapan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Selain itu untuk kejelasan di dalam perjanjian kerja juga masih menunggu regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah No.49/2018 tentang PPPK. “Kami menunggu aturan teknis selanjutnya seperti apa,” katanya.
Dijelaskan Reny, di dalam rekrutmen PPPK tahap pertama tidak bersifat umum karena terbatas untuk tenaga honorer dan pegawai yang masuk dalam database Kemenpan-RB sebanyak 94 orang. Namun saat pendaftaran dan seleksi tidak semua formasi terisi. “Setelah melalui tes ada 74 peserta yang lolos rekrutmen PPPK,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Sosok Nathan Tjoe Aon, Nyawa Timnas Garuda Menggapai Impian ke Olimpiade Paris
- Pacu Kekuatan CBR250RR, Pembalap Astra Honda Kibarkan Merah Putih di ARRC Cina
- SDN Nayu Barat 1 dan 2 Solo Digabung pada Tahun Ajaran Baru 2024/2025
- Tegaskan Takkan Setengah Hati Lawan Korsel, STY: Saya Seorang Profesional!
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
Advertisement
Advertisement