Advertisement
Waspadalah, 11 Kecamatan Ini Rawan Peredaran Narkoba
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gunungkidul mendata, dari 18 kecamatan yang ada di Bumi Handayani, 11 kecamatan di antaranya rawan terhadap peredaran narkoba. Sebelas kecamatan itu masing-masing Semanu, Karangmojo, Wonosari, Nglipar, Girisubo, Semin, Tepus, Tanjungsari, Patuk, Purwosari, dan Ngawen.
Ketua BNNK sekaligus Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, mengatakan jajarannya terus menggelar sosialisasi agar masyarakat, khususnya anak muda menghindari narkoba. Dalam kegiatan ini BNNK menggandeng kalangan pelajar, tokoh masyarakat dan tokoh agama. "Melalui sosialisasi kami mengajak anak-anak muda untuk menjauhi narkoba," ujarnya, Kamis (9/5/2019).
Advertisement
Menurut Immawan bahaya narkoba selain merugikan diri sendiri dan juga keluarga. Terlebih lagi jika ada seseorang yang sudah terlanjur ketagihan barang haram tersebut maka dampak negatifnya sangat luar biasa. "Selain merusak kesehatan, pengguna bisa melakukan apa saja, termasuk tindak kejahatan, agar dapat membeli narkoba," katanya.
Immawan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak coba-coba mengonsumsi maupun mengedarkan narkoba. “Harus selektif dalam memilih teman. Gunakan waktu untuk hal yang positif dan produktif, dan berpikir jauh ke depan sebab narkoba tidak ada manfaatnya,” kata Immawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya, Cek di Sini!
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement