Advertisement
Layanan Paspor Elektronik Segera Dibuka di Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta dalam waktu dekat akan melayani permohonan pelayanan paspor biometrik atau paspor elektronik (e-paspor), selain paspor biasa.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Sutrisno, mengatakan layanan e-paspor secepatnya akan diluncurkan pada pekan depan. Saat ini uji coba sistem sedang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan e-paspor tersebut, agar pelayanan berjalan Iancar dan berbagai kendala dapat diminimalisir.
Advertisement
"Akan segera dilaksanakan karena sudah ada blangkonya, kemarin dilakukan uji coba, dan kami masih menunggu sistemnya. Masyarakat juga sudah menunggu-nunggu. E-paspor sendiri notabene baru dilaksanakan di DIY, karena masa transisi, jadi harus dilakukan update," jelasnya, Sabtu (11/5/2019).
Dia mengatakan, e-paspor memiliki beberapa keunggulan seperti autogate. Selain itu masyarakat yang bepergian ke Jepang juga tanpa visa.
"Sementara baru Jepang [kerja sama layanan tanpa visa dengan e-paspor], nanti tinggal tunggu pemerintah melakukan momerandum of understanding [MoU] dengan negara lain," ujarnya.
Terkait dengan perbedaan bentuk paspor biasa dan e-paspor, Sutrisno menjelaskan jika bentuk fisik e-paspor sama dengan paspor pada umumnya, hanya saja khusus e-paspor di dalamnya dibenamkan sebuah cip.
Sutrisno menambahkan pada 3 Mei lalu, Kantor lmigrasi Kelas I TPI Yogyakarta memberlakukan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) baru untuk pelayanan keimigrasian. Penerapan PNBP tersebut didasari Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2019.
Berdasarkan regulasi anyar itu, tarif pembuatan paspor biasa sebanyak 48 halaman dibanderol seharga Rp350.000, sedangkan untuk e-paspor itu dibanderol seharga Rp650.000.
Di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, setiap hari rata-rata melayani 150-200 permohonan paspor. Jumlah tersebut terbilang tinggi, karena turut melayani permohonan paspor dari luar DIY seperti Magelang, Klaten dan Purworejo.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY, Krismono, mengatakan lembaganya telah berkoordinasi dengan otoritas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta untuk penerapan e-paspor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Jenazah Kolonel Antonius Hermawan Korban Ledakan Amunisi Dibawa ke Pakem Sleman Siang Ini
- 77 Anak di Gunungkidul Berminat Masuk Sekolah Rakyat, Tahapan Seleksi Tinggal Tunggu Pengumuman
- Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat Gembleng Kader 3 Pilar PDI Perjuangan Kota Yogyakarta
- Serap Gabah 111 Ribu Ton, Bulog Kanwil Jogja Sewa Gudang Tambahan
- Libur Waisak, DIY Diserbu Ratusan Ribu Kendaraan
Advertisement