Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Spanduk penolakan kadus Yuli yang seorang perempuan di Bantul, Yogyakarta./Suara.com-Rahmat Ali
Harianjogja.com, JOGJA- Nama Yuli Lestari mendadak viral setelah Kepala Dusun (Kadus) terpilih Dusun Pandean, Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul ini mendapat penolakan dari sejumlah warga. Penolakan ini terkesan bias gender karena menyebut alasan penolakan disebabkan Yuli Lestari adalah Kadus Perempuan.
Yuli Lestari menuturkan pada wartawan, Senin (20/5/2019), jika alasan warga menolak dirinya sebagai Kadus perempuan adalah khawatir susah untuk diajak berkegiatan malam hari, rapat di warung kopi, susah diajak turun lapangan jika terjadi bencana, dan kelemahan-kelemahan perempuan lainnya.
Yuli sendiri merupakan mantan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangunharjo. Ia menceritakan, saat terjadi bencana banjir yang melanda Bantul Maret lalu, ia juga turut meninjau lokasi bersama warga, meski banjir terjadi pada tengah malam.
Menurutnya, penolakan warga atas dirinya sebagai Kadus hanya karena ia perempuan adalah alasan yang mengada-ada. Sebab menurut peraturan, tidak ada poin yang melarang perempuan menjadi Kadus. Ia juga telah mengikuti tes dan menempati ranking satu dengan skor 73,9.
Ia juga mengungkapkan Kadus perempuan bukan hal baru di Bantul. Sebagai contoh, Dusun yang bersebelahan dengan Pandean, yakni Dusun Bakung, juga dipimpin oleh Kadus perempuan. Menurutnya, warga juga tidak begitu heboh apabila tidak diprovokasi.
Ia melihat, penolakan ini lebih bersifat politis, sebab koordinator aksi di Balai Desa masih memiliki hubungan keluarga dengan calon kadus lain, yang menempati ranking dua dalam tes. “Bapak RT 03 itu mertuanya yang peringkat dua [dalam tes calon Kadus], itu harus digarisbawahi,” kata dia.
Wakil Sekretaris Forum Komunikasi Perempuandan Politik, Renny Anggriana Frahesti, mengatakan apa yang terjadi di Pandean tidak murni gender based violence. Meski memang apa yang disuarakan warga penolak adalah isu Kadus perempuan, tapi bisa jadi persoalan utamanya bukan itu.
Ia melihat kelompok penolak menggunakan isu gender untuk melegitimasi penolakannya. Karena dalam budaya masyarakat sendiri bias gender masih sering terjadi, dimana laki-laki dianggap lebih mendominasi ketimbang perempuan, maka isu ini mudah menjadi alat provokasi.
Menurutnya, masyarakat Bantul sebenarnya sudah cukup terdidik untuk masalah gender. Kita bisa mudah menjumpai perempuan berkarir, bahkan menjadi pimpinan dalam instansi. Namun karena pada dasarnya budaya patriarki masih mengakar, masyarakat rentan untuk terprovokasi.
Ia menilai posisi Kadus memang cukup strategis untuk diperebutkan. Ia mencontohkan dengan adanya Undang-Undang Desa, memungkinkan kadus bersama Pemerintah Desa untuk mengakses dan mengelola sejumlah aset desa seperti dana desa. Untuk tujuan ini kemudian isu gender digunakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
DPRD Kota Jogja meminta penyaluran bansos beras tak hanya terpaku DTSEN agar warga yang baru jatuh miskin tidak terlewat.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.