Advertisement
MUDIK LEBARAN: Mobil Angkutan Barang Dilarang Lewat Jalan Nasional di Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Selama masa mudik dan balik Lebaran tahun ini, mobil pengangkut barang dilarang melintasi area sepanjang jalan nasional di Kabupaten Sleman.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman Sulton Fatoni mengatakan hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.37/2019 tentang Pengaturan Lalu Lintas pada masa Lebaran 2019. Dalam beleid itu, mobil barang yang dikenakan pembatasan operasional adalah mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan kereta gandengan.
Advertisement
“Dan juga mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian meliputi tanah, pasir, dan/atau batu, bahan tambang, dan bahan bangunan,” ucap dia, Kamis (30/5/2019).
Dia menambahkan selama masa mudik Lebaran, mulai dari 30 Mei hingga 2 Juni, mobil barang memang dilarang melintas di ruas jalan tol dan jalan nasional. Setelah itu, pada masa arus balik Lebaram tepatnya pada 8-10 Juni, kebijakan yang juga bakal diterapkan kembali.
Namun, kata dia, aturan itu tidak berlaku untuk mobil barang pengangkut bahan bakar, baik BBM maupun BBG; pengangkut barang ekspor dan impor; pengangkut air minum dalam kemasan, pengangkut ternak, pupuk, paket pos, bahan pangan pokok; serta pengangkut sepeda motor. “Aturan itu bisa saja berdampak pada jalan kabupaten, sebab jalan kabupaten menjadi pilihan alternatif untuk dilintasi,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Masih Gratis, PT JMJ Tunggu Keputusan Menteri PU Soal Tarif
- Mbah Tupon Jadi Turut Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat Ingin Duduk Bersama Selesaikan Perbuatan Melawan Hukum
- Kasus Sengatan Ubur-ubur di Pantai Selatan Bantul Terus Bertambah, Korban Paling Banyak Anak-anak
- Kepala Sekolah Rakyat DIY dari Bantul dan Kulonprogo, Formasi Guru Menyusul
Advertisement
Advertisement