Advertisement
MUDIK LEBARAN: Mobil Angkutan Barang Dilarang Lewat Jalan Nasional di Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Selama masa mudik dan balik Lebaran tahun ini, mobil pengangkut barang dilarang melintasi area sepanjang jalan nasional di Kabupaten Sleman.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman Sulton Fatoni mengatakan hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.37/2019 tentang Pengaturan Lalu Lintas pada masa Lebaran 2019. Dalam beleid itu, mobil barang yang dikenakan pembatasan operasional adalah mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan kereta gandengan.
Advertisement
“Dan juga mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian meliputi tanah, pasir, dan/atau batu, bahan tambang, dan bahan bangunan,” ucap dia, Kamis (30/5/2019).
Dia menambahkan selama masa mudik Lebaran, mulai dari 30 Mei hingga 2 Juni, mobil barang memang dilarang melintas di ruas jalan tol dan jalan nasional. Setelah itu, pada masa arus balik Lebaram tepatnya pada 8-10 Juni, kebijakan yang juga bakal diterapkan kembali.
Namun, kata dia, aturan itu tidak berlaku untuk mobil barang pengangkut bahan bakar, baik BBM maupun BBG; pengangkut barang ekspor dan impor; pengangkut air minum dalam kemasan, pengangkut ternak, pupuk, paket pos, bahan pangan pokok; serta pengangkut sepeda motor. “Aturan itu bisa saja berdampak pada jalan kabupaten, sebab jalan kabupaten menjadi pilihan alternatif untuk dilintasi,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
Advertisement
Advertisement